id
id

Doktor FTUI Kembangkan Formula Baru untuk Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi 5G-mm Wave Private Network 26/28 GHz di Kawasan Industri Indonesia

Saat ini perhitungan biaya penggunaan spektrum network bila diterapkan pada 5G-mm Wave private network akan membawa konsekuensi berupa harga yang ekstrim bagi operator seluler. Hal ini diungkapkan Alfin Hikmaturokhman pada presentasi disertasinya pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Departemen Teknik Elektro FTUI (05/07). Alfin mempertahankan disertasi penelitiannya dengan judul “Pengembangan Formula Baru untuk Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi 5G-mm Wave Private Network 26/28 GHz di Kawasan Industri Indonesia”.

Biaya penggunaan spektrum Indonesia, yang disebut dengan Biaya Hak Pengguna Frekuensi Izin Pita Frekuensi Radio (BHP-IPFR), saat ini dihitung berdasarkan formula yang ditentukan oleh tiga parameter utama, yaitu pita frekuensi, parameter ekonomi negara, dan jumlah penduduk secara nasional. Biaya penggunaan spektrum yang sebanding dengan besar bandwidth ini akan menghasilkan BHP-IPFR dengan harga yang ekstrim jika diterapkan pada 5G-mm Wave private network. Hal ini akan membawa konsekuensi berupa beban biaya bagi operator seluler.

Namun, ada potensi keuntungan dari 5G-mmWave private network di kawasan industri. Yaitu 5G-mmWave private network (26/28 GHz) dengan bandwidth 100 MHz mampu menyediakan cakupan yang lebih kecil sehingga dapat menjadi platform teknologi yang sempurna untuk operasi dan lini produksi di pabrik.

“Metode yang saya gunakan dalam disertasi ini adalah dengan mengevaluasi formula yang ada, mengadopsi framework ITU-R SM.2012-5 (06/2016), dan menggunakan indeks referensi industri, yang disebut skor Indonesia Industry Readiness Index 4.0 (INDI 4.0),” ungkap Alfin.

Dari metode tersebut, Alfin kemudian menguji formula barunya untuk menghitung biaya penggelaran 5G-mmWave private network di kawasan industri Jakarta. Hasilnya menunjukkan bahwa formula baru akan selalu memberikan biaya penggunaan spektrum 8% lebih rendah daripada formula yang diterapkan saat ini. Hal ini tentu akan memberikan manfaat bagi operator seluler 5G dalam melakukan penghematan yang kemudian dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Menggunakan model Input-Output nasional dan regional Provinsi DKI Jakarta, Alfin membuktikan bahwa formula baru ini akan memberikan dampak output perekonomian lebih besar untuk nasional (Indonesia) dan regional Provinsi DKI Jakarta. Presentase output perekonomian nasional akan meningkat sebesar 0.244% untuk Pulogadung dan 0.336% untuk KBN, sedangkan presentase output perekonomian regional Provinsi DKI Jakarta akan meningkat sebesar 23.65% untuk Pulogadung dan sebesar 32.59% untuk KBN.

“Penerapan formula baru ini akan memberikan multiplier effect di berbagai sektor dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan transformasi digital nasional, khususnya bagi industri vertikal di Indonesia. Kontribusi penelitian ini tidak hanya dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan awal bagi pembuat kebijakan dan operator seluler di Indonesia, tetapi juga dapat digunakan sebagai kasus benchmark bagi negara lain dengan kasus yang sama,” lanjut Alfin.

Alfin Hikmaturokhman berhasil mendapatkan gelar doktor dengan predikat cum-laude pada sidang promosi yang dilaksanakan pada 5 Juli 2022. Ia merupakan lulusan ke-142 Departemen Teknik Elektro dan doktor lulusan ke-461 Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, M.M., M.Sc. dengan Promotor Prof. Dr.-Ing. Ir. Kalamullah Ramli, M.Eng.; Ko-Promotor Dr. Muhammad Suryanegara, S.T., MSc., IPU. Tim dewan penguji terdiri dari Prof. Dr. Ir. Dadang Gunawan, M.Eng.; Ajib Setyo Arifin, S.T., M.T., Ph.D.; Ibrahim Kholilul Rohman, S.E., M.SE., Ph.D.; Dr. Yohan Suryanto, S.T., M.T.; dan Dr. Ir. Ismail, M.T.

***

Biro Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia

 

X