id
id

FTUI Kembali Bagikan Ijazah dan Transkrip Nilai Tepat Waktu

Sejak 2014, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) merupakan satu-satunya fakultas yang membagikan ijazah dan transkrip nilai tepat waktu saat wisuda. Pada wisuda semester ganjil 2021/2022 ini, FTUI kembali membagikan ijazah dan transkrip nilai kepada 384 lulusan. Pembagian ijazah dilaksanakan oleh tim akademik dibawah koordinasi Prof. Dr. Ir. Yanuar, M.Eng., M.Sc., Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan dan Dr. Nyoman Suwartha, S.T., M.T., M.Agr., Manajer Pendidikan FTUI.

“Pembagian ijazah dan transkrip nilai tepat pada waktunya merupakan bukti komitmen FTUI untuk memberikan pelayanan prima kepada para lulusannya di penghujung masa studi mereka. Hal ini juga menjadi perwujudan ISO 9001:2015 sebagai jaminan mutu layanan administrasi dan akademik di Pusat Administrasi Fakultas, Departemen dan Unit Kerja di lingkungan FTUI,” kata Dekan FTUI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU.

“Ijazah dan transkrip keseluruh wisudawan berhasil kami selesaikan dengan tepat waktu. Ini merupakan suatu pencapaian tersendiri, mengingat untuk ijazah semester ini mulai mencantumkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknololgi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018 terkait tentang Penggunaan Penomoran Ijasah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijasah Secara Elektronik (SIVIL),” kata Prof. Yanuar terkait tantangan yang dihadapi FTUI saat menyiapkan ijazah dan transkrip bagi lulusan nilai semester ini.

PIN merupakan proses penomoran ijazah dengan menggunakan sistem untuk menghasilkan nomor ijazah yang diterbitkan oleh Kemenristekdikti dan berlaku secara nasional. PIN juga langsung terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT). PIN akan diberikan ketika mahasiswa menyelesaikan proses perkuliahan di sebuah Perguruan Tinggi. Nomor yang diterbitkan tersebut disebut dengan Nomor Ijazah Nasional yang terdiri dari 15 digit angka berupa 5 digit kode program studi, 4 digit tahun lulus, dan 5 digit nomor urut serta 1 digit untuk Check Digit, ijazah yang dikeluarkan oleh aplikasi PIN.

“Bagi wisudawan semester ganjil 2021/2022 yang belum sempat mengambil ijazah dan transkrip nilai pada saat wisuda karena satu dan lain hal, tidak perlu khawatir. Pengambilan ijazah dan transkrip tetap dilayani oleh tim akademik di Gedung PAF lantai 1 setiap hari kerja. Kami berharap para lulusan dapat memperhatikan protokol kesehatan saat proses pengambilan ijazah mereka,” kata Dr. Nyoman.

Pada tahun 2021, FTUI juga telah meluncurkan layanan PAF Online (http://paf.eng.ui.ac.id). Layanan administrasi berbasis teknologi ini akan memudahkan para alumni dan mahasiswa untuk melakukan pemesanan legalisir transkrip nilai dan ijazah secara virtual.

***

Biro Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia

X