id
id

Sosialisasi Bahaya Narkoba

sosialisasi-bahaya-narkoba-1

sosialisasi-bahaya-narkoba-2

Narkoba merupakan sesuatu yang sangat berbahaya dan untuk menanggulangi serta mencegah dan mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba, bagian Kemahasiswaan FTUI bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang dilaksanakan pada 12 November 2014 bertempat di Auditorium K-301, Gedung Kuliah K, FTUI.

Acara dimulai dengan sambutan dari Dekan FTUI, Prof. Dedi Priadi, DEA dan dilanjutkan dengan penjelasan tentang bahaya narkoba oleh Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat pada Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Brigjen Pol. dr. Budyo Prasetyo, SP, RM.

Dalam penjelasannya, Brigjen Pol. dr. Budyo menjelaskan tentang bagaimana narkoba merupakan kejahatan yang paling berbahaya dan sangat luar biasa tanpa mengenal batas negara sehingga dibutuhkan penanganan yang ekstra pintar serta proporsional dan professional, serta ide-ide inovasi diluar kebiasaan untuk menanganinya. Dalam penjelasannya Brigjen Pol. dr. Budyo juga menjelaskan tentang karakteristik dan jenis-jenis narkoba sesuai sifatnya yang bersifat stimulan, hallusinogen serta depressan serta klasifikasi subjek hukum kasus narkoba serta hukumannya mulai dari Korban penyalahgunaan, pecandu, pemilik/produsen, pengedar/kurir, hingga penganiaya dengan narkotika. Dan dijelaskan juga tentang bagaimana proses rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Acara kemudian ditutup dengan sambutan dari Manajer Kerjasama, Kemahasiswaan, Alumni &  ventura,  Prof. Dr. Heri Hermansyah, ST., M.Eng dan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata, berfoto bersama serta makan siang. (Humas FT)

X