Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati pada 21 Februari setiap tahunnya. Selama lima tahun terakhir, HPSN menjadi momentum untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengurangan sampah. Upaya tersebut ternyata membuahkan hasil yang sangat positif. Program Magister Teknik Lingkungan Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) juga turut berkontribusi untuk mengedukasi publik terkait pentingnya pengelolaan sampah nasional pada kuliah umum Mata Kuliah Topik Khusus Teknik Lingkungan dengan tajuk ”Resource Recovery as the Future of Environmental Engineering” yang digelar Senin, (21/2) lalu.
Materi kuliah tersebut disampaikan oleh para pakar, yaitu Dr. Sandhi Eko Bramono, Ketua Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Dr. Sri Wahyono. S.Si., M.Si, peneliti Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PR LTB) Badan Riset Nasional (BRIN).
Dr. Sri Wahyono. S.Si., M.Si menyampaikan materi berjudul “Pengelolaan Sampah Organik di Indonesia”. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari sisa makhluk hidup yang mudah terurai secara alami tanpa proses campur tangan manusia untuk dapat terurai. Jenis sampah ini banyak ditemui di lingkungan sekitar. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada Juni 2021, jumlah sampah organik perkotaan adalah 53,7% dari total sampah yang ada dan 39,7% didominasi oleh sampah sisa makanan, yaitu seberat 25,4 juta ton pertahun. Fakta ini sejalan dengan studi yang dilakukan oleh Economist Intelligence Unit yang mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara terbesar kedua penghasil sampah di dunia.
“Besarnya jumlah sampah organik yang dihasilkan oleh masyarakat memberikan dampak bagi lingkungan, ekonomi, dan sosial. Dari segi lingkungan akan menimbulkan bau busuk, air lindi, dan vektor penyakit, serta timbul Gas Rumah Kaca yang menjadi penyebab pemanasan global. Tak hanya itu, lingkungan juga akan terancam dengan kelangkaan air dan erosi tanah. Lalu, dari sisi ekonomi kerugian yang ditimbulkan dari sampah makan 1,3 giga ton per tahun ini sebanyak USD 700 miliar. Resiko kesehatan, peningkatan konflik, dan hilangnya mata pencaharian juga berdampak bagi sosial masyarakat dunia,” kata Dr. Sri Wahyono.
Sampah organik yang ada saat ini tidak akan menjadi ancaman apabila sampah tersebut dapat dimanfaatkan. Pemanfaatan yang dapat dilakukan oleh Rumah Tangga di antaranya, menjadikannya komposter, food digester biogas, budidaya maggot, biopori, dan pembuatan pakan ternak. Kegiatan sampah organik tersebut juga dapat berlaku untuk skala yang lebih besar hingga skala kota.
Sementara itu, Dr. Sandhi Eko Bramono menunjukkan keberhasilan Kalimantan Timur melakukan pengelolaan sampah yang menghasilkan Tempat Pengelolaan Sampah yang telah tertata dengan baik. “Keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan sampah menjadi berperan penting dari keberhasilan tersebut. Masyarakat harus dapat diedukasi untuk dapat melakukan pemilahan sampah di tingkat keluarga dan komunitas. Dengan adanya pemilahan sampah dari hulu, tentunya akan memudahkan pengelolaan sampah di hilir. Pemanfaatan tersebut salah satunya menjadi bahan bakar gas yang oleh masyarakat setempat digunakan untuk memasak”.
Dalam kesempatan terpisah, Dekan FTUI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, ST., M.Eng., IPU menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan positif ini. “Dengan peringatan HPSN, semoga masyarakat kembali disadarkan bahwa sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi malapetaka bagi masyarakat saat ini dan generasi selanjutnya. Akan tetapi, jika sampah dimanfaatkan dengan tepat akan mendatangkan berkah dan manfaat bagi masyarakat itu sendiri”.
Melalui pengelolaan sampah yang dilakukan oleh masyarakat, tentunya menjadi bentuk dukungan bagi pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab untuk pengimplementasian poin ke-12 (Konsumsi Produksi yang Bertanggungjawab) dan poin ke-15 (Menjaga Ekosistem Daratan) Suistanable Development Goals (SDGs). Diharapkan dengan dukungan masyarakat pada kedua poin ini dapat melindungi, merestorasi, dan meningkatkan keadaan lingkungan menjadi lebih baik.
***
Biro Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia