Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) menyelenggarakan rapat analisis jabatan pada hari Kamis, 6 Juni 2024, di Ruang DGB Gedung Dekanat FTUI, dengan tujuan untuk meninjau dan memperbarui struktur jabatan dosen di lingkungan fakultas. Rapat ini dihadiri oleh Dr. Ajib Setyo Arifin, S.T., M.T. Manajer Sumber Daya Manusia dan Fasilitas beserta tim SDM FTUI dan para Ketua Departemen FTUI.
Dalam rapat tersebut, fokus membahas aturan baru dalam transisi atau masa peralihan terkait jabatan fungsional akademik dosen baik PNS maupun Non PNS, dimana ditekankan bahwa:
- Dosen harus memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) selama 4 semester berturut-turut
- Khusus PNS sekurang-kurangnya telah menduduki golongan
- III/b bagi usulan ke jenjang Lektor
- III/d bagi usulan ke jenjang Lektor Kepala
- IV/s bagi usulan ke jenjang Profesor
- Khusus ke jenjang Profesor/Guru Besar, minimal 10 tahun dari Tanggal Mulai Tugas (TMT) Jabatan Fungsional (JabFung) pertama
- Tidak tersedia lagi mekanisme loncat jabatan
Dalam proses analisis jabatan Kepala departemen dan tim SDM memainkan peran penting, untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti analisis beban kerja, deskripsi tugas, dan peta jabatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap dosen memiliki jabatan yang sesuai dengan bidang ilmunya.
Dr. Ajib Setyo Arifin, S.T., M.T. Manajer Sumber Daya Manusia dan Fasilitas menyampaikan bahwa analisis jabatan merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa dosen di FTUI memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan bidangnya. “Analisis jabatan ini juga membantu kami dalam menyusun strategi pengembangan karir dosen di FTUI.”
“Pengusulan masa peralihan untuk periode I sedang berjalan dan akan segera ditutup 10 Juni, kami harap setiap departemen segera mengirim dokumen yang di butuhkan kepada Direktorat SDM UI, namun jika tidak memungkinkan dapat mengirimkan dokumen pada periode II paling lambat 10 Agustus 2024,” lanjut Dr. Ajib.
Dekan FTUI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., menambahkan, “Rapat analisis jabatan FTUI merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas karir dosen di fakultas. Dengan pedoman yang jelas dan sistematis, diharapkan dosen-dosen FTUI dapat mencapai jenjang karir yang lebih tinggi dan berkontribusi secara optimal dalam pengembangan pendidikan teknik di Indonesia.”
***
Kantor Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia