Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengungkit (P5) Zona Integritas (ZI) FTUI pada Senin (26/1) sebagai upaya memperkuat tata kelola dan integritas institusi. Rapat ini membahas dua agenda utama, yakni pengembangan Sistem LOST & FOUND UI serta pembahasan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) 2026 Tim P5 ZI FTUI.
Website Lost & Found UI dinilai telah memiliki alur kerja yang jelas dan layak untuk dikembangkan lebih lanjut. Disepakati bahwa implementasi awal sistem akan dilakukan di lingkungan FTUI sebelum diperluas ke tingkat Universitas Indonesia. Akses penggunaan sistem dibatasi bagi civitas akademika FTUI melalui autentikasi Single Sign-On (SSO) UI, dengan mekanisme persetujuan officer pada setiap laporan kehilangan maupun klaim penemuan barang. Pengambilan barang dilakukan melalui verifikasi identitas menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Dalam rapat tersebut juga ditekankan perlunya penetapan officer, front officer, dan contact person, penyusunan Prosedur Operasional Baku (POB), serta penambahan fitur laporan riwayat data.
Rapat turut membahas pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam sistem, di mana AI versi gratis dinilai belum optimal. Oleh karena itu, mahasiswa diminta untuk mendata alternatif AI berbayar beserta kisaran biayanya untuk diajukan kepada fakultas. Sebagai langkah awal sosialisasi, website Lost & Found UI direncanakan akan diperkenalkan melalui pemasangan poster di pos satuan pengamanan FTUI.
Pada agenda rapat selanjutnya, Tim P5 membahas strategi penguatan Zona Integritas FTUI dengan target meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tingkat nasional. Lembar Kerja Evaluasi 2026 disusun dengan mengacu pada bukti kegiatan tahun 2025 serta indikator sebelumnya. Sejumlah usulan strategis turut disampaikan, antara lain pembuatan Mars Zona Integritas dengan melibatkan BEM FTUI, sosialisasi ZI melalui kegiatan perlombaan, pencantuman catatan pada setiap simbol pengendalian gratifikasi di lingkungan FTUI, penambahan aspek integritas akademik dalam SPIP, optimalisasi SIPDUGA FTUI, serta penyusunan tabel inovasi dan evaluasi berkala.
Rapat ini dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Akhmad Herman Yuwono, M.Phil.Eng., Dr. Nyoman Suwartha, S.T., M.T., Dr. Zulkarnain, S.T., M.T., Melya Jurisvina, Nourma Yunita, Aisha Rachman, Jeremy Wijnarko Mulyono, Muhammad Rifat Faqih, Teufik Ali Hadzalic, Andhika Dhani S., dan Qayla Belinda S.
Dalam kesempatan terpisah, Dekan FTUI, Prof. Kemas Ridwan Kurniawan, S.T., M.Sc., Ph.D., menyampaikan dukungannya terhadap penguatan sistem pengawasan dan Zona Integritas di lingkungan FTUI. “Penguatan pengawasan dan inovasi sistem merupakan bagian penting dalam membangun budaya integritas di FTUI. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
***
Kantor Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia





