Tim Pengungkit 1 Zona Integritas (ZI) Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) kembali melaksanakan rapat koordinasi rutin pada Selasa, 3 Maret 2026, di Ruang Rapat Senat, Gedung Dekanat FTUI. Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda berkala dalam rangka implementasi program Reformasi Birokrasi, khususnya pada Pengungkit 1: Manajemen Perubahan, sebagai fondasi penguatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan fakultas.
Rapat dipimpin oleh Dr. Eng. Radon Dhelika, B.Eng., M.Eng., selaku Koordinator Pengungkit 1 ZI FTUI dan Kepala Unit Perencanaan, Pengawasan Kinerja, dan Modernisasi Pendidikan. Dalam rapat tersebut dibahas secara khusus pembentukan Tim Zona Integritas FTUI yang melibatkan Agen Perubahan dari unsur dosen dan tenaga kependidikan (tendik). Keterlibatan lintas unsur ini dimaksudkan untuk mendorong kolaborasi, memperkuat komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan akuntabel, serta meningkatkan efektivitas implementasi program ZI di seluruh unit kerja.
Selain pembentukan tim, rapat juga memaparkan tugas dan tanggung jawab Tim ZI FTUI, antara lain menyusun dan mengawal rencana aksi pembangunan ZI, melakukan koordinasi pemenuhan eviden dan indikator penilaian, melaksanakan monitoring dan evaluasi, serta melaporkan capaian secara berkala kepada pimpinan fakultas.
Dalam pemaparan penguatan program ZI, disampaikan perkembangan implementasi pada enam pengungkit, mulai dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Berbagai inisiatif telah dijalankan secara berkelanjutan, termasuk pengaplikasian 9 Nilai Universitas Indonesia, digitalisasi layanan, penyusunan dan pembaruan prosedur operasional baku, penguatan manajemen risiko, optimalisasi Whistleblowing System, hingga pelaksanaan survei kepuasan masyarakat.
Dekan FTUI, Kemas Ridwan Kurniawan, S.T., M.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan transformasi budaya kerja. “Zona Integritas harus dimaknai sebagai gerakan perubahan yang menyentuh pola pikir dan perilaku seluruh sivitas akademika. Komitmen kita adalah membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima sebagai fondasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya.
Sementara itu, Radon Dhelika, B.Eng., M.Eng., menyampaikan bahwa tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan partisipasi aktif dosen dan tenaga kependidikan sebagai pelaku perubahan. “Tantangan kita bukan hanya pada kelengkapan dokumen, tetapi pada peningkatan pemahaman dan internalisasi nilai integritas. Pendekatan yang lebih ringkas, visual, berbasis digital, dan komunikatif perlu dikembangkan agar pesan ZI dapat diterima secara efektif, termasuk oleh mahasiswa,” jelasnya.
Dalam diskusi, tim juga menyoroti pentingnya pelibatan MPKT FT dalam penguatan pemahaman dan penerapan nilai 9 nilai UI, perapihan regulasi dan batas kewenangan, pelibatan Koordinator SDM di tingkat departemen, serta review BKD (Beban Kinerja Dosen) sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kinerja dosen. Selain itu, dibahas pula penguatan peran dan legitimasi Agen Perubahan dalam mendorong budaya integritas di lingkungan FTUI.
Sebagai tindak lanjut, disepakati penyusunan final struktur Tim ZI FTUI dengan komposisi perwakilan yang proporsional, penyempurnaan materi sosialisasi berbasis digital, penyusunan timeline kerja 2026 yang lebih terstruktur dan terukur, serta penjadwalan rapat koordinasi lanjutan guna memastikan seluruh rencana berjalan sesuai target.
Melalui berbagai inisiatif yang telah dijalankan ini, FTUI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi berkelanjutan, sekaligus mewujudkan tata kelola fakultas yang bersih, profesional, dan melayani.
***
Kantor Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia




