id
id

Mahasiswa FTUI Rancang Aplikasi Jasa Pengelola Sampah Makanan

Richard Allain, Vania Chrysilla, Jerry Febrico, dan Livilia Abigail, mahasiswa Program Studi Teknik Biomedik, Departemen Teknik Elektro FTUI, angkatan 2021 meraih Juara Pertama pada Project Plan Competition 2.0 AIESEC Universitas Gadjah Mada (UGM). Project Plan Competition (PPC) merupakan kompetisi penyusunan proyek untuk menyelesaikan masalah Sustainable Development Goals (SDG’s). Pada lomba ini  ada 50 tim yang berpartisipasi dari seluruh universitas di Indonesia.

Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), menyebutkan bahwa Indonesia menghasilkan sampah dengan total 28 juta ton pada tahun 2021. Sayangnya, jumlah sampah sebesar itu tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan sampah yang baik, masih terdapat 10 juta ton atau sekitar 36% sampah yang tidak terkelola. Komposisi sampah pun didominasi oleh limbah makanan yang mencapai 41% dari keseluruhan sampah yang dihasilkan.

“Masalah yang sangat sering dihadapi dalam pengelolaan sampah di Indonesia adalah proses pendistribusian yang terhambat dari toko atau restoran penghasil limbah makanan menuju ke lembaga pengelola sampah. Limbah makanan yang tidak didistribusikan kemudian akan tertimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Premis tersebut yang memunculkan pemikiran untuk memperbaiki sistem pendistribusian sampah untuk menjadi lebih efisien dan ideal,” kata Vania Chrysilla.

Pembuangan limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi kehidupan. Solusi yang dapat ditawarkan adalah dengan cara memanfaatkan limbah pangan untuk dijadikan sebuah produk daur ulang seperti pakan ternak atau pupuk. Nutrisi dari limbah pangan dapat berguna bagi tumbuhan serta hewan ternak.

“Sebagai usaha untuk memperlancar proses distribusi limbah pangan, kami menawarkan suatu produk berupa aplikasi pengiriman sampah makanan bernama “Maknain”. Aplikasi ini menawarkan proses jual beli antara penghasil limbah pangan kepada lembaga khusus pengelola limbah pangan. Pada aplikasi ‘Maknain’ pengguna diharuskan untuk memilih peran sebagai pembeli atau penjual limbah pangan. Para penjual nantinya akan mendapatkan keuntungan berupa uang tunai dengan menjadwalkan penjualan minimal 3 kg limbah pangan. Jika penjual sudah melakukan penjadwalan, sampah yang mereka miliki akan dijual kepada pembeli,” kata Richard Allain.

Demi menjaga kualitas limbah pangan yang akan dikumpulkan, penjual limbah pangan harus memperhatikan kondisi limbah yang akan dijual. Batas waktu maksimal yang kami tetapkan harus berusia kurang dari 2 x 24 jam demi menjaga kualitas limbah tersebut. Limbah pangan juga harus dikelompokkan berdasarkan jenisnya (nabati atau hewani).

“Harga yang kami tetapkan untuk setiap kilogram limbah pangan adalah sebesar Rp2.000,00/kg untuk para penjual limbah. Sedangkan, harga yang kami tetapkan untuk pembeliannya adalah sebesar Rp3.000,00/kg kepada mitra pengelola limbah makanan. Sehingga keuntungan yang didapatkan dari proses pendistribusian tersebut sebesar Rp1.000,00/kg. Harga yang ditetapkan disini juga akan bergantung sesuai dengan kondisi pasar. Jika memang diperlukan suatu penyesuaian, maka hal tersebut akan dipertimbangkan dengan matang,” lanjut Jerry Febrico.

“Sebagai usaha untuk menarik banyak pengguna ‘Maknain’, kami berencana untuk menyosialisasikan aplikasi ini kepada masyarakat serta mengenalkan aplikasi ini kepada pemerintah agar penanganan limbah makanan mendapatkan perhatian yang maksimal. Selain itu, kami berencana untuk membangun relasi dengan beberapa peternakan setempat, dalam kasus ini Kawasan Peternakan Kabupaten Bogor dan Taman Safari Bogor. Dengan begitu, potensi kurangnya konsumen dalam proses pendistribusian ini akan terhindar. Melalui aplikasi ini, persentase sampah yang tidak terkelola terutama limbah makanan dapat berkurang secara signifikan,” kata Livilia Abigail.

Setelah memperkirakan proses uji coba program aplikasi ‘Maknain’, hasil menunjukkan bahwa pemanfaatan  limbah pangan di lingkungan Universitas Indonesia mulai membuahkan hasil positif. Diperkirakan dengan penggunaan aplikasi ‘Maknain’ pengolahan dapat lebih efektif sebesar 2,6% dengan perkiraan transaksi limbah pangan sebesar 100 kg per minggunya. Apabila dikembangkan hingga skala nasional, berdasarkan dari hasil data, penggunaan aplikasi ‘Maknain’ dengan skala nasional dapat meningkatkan pengolahan limbah pangan hingga 470.400 kg/tahun.

“Limbah pangan yang berhasil dikelola dengan baik akan berdampak langsung pada lingkungan, yaitu berkurangnya emisi karbon yang berpengaruh pada perubahan iklim. Selain itu, berbagai kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan oleh ‘Maknain’ akan menumbuhkan semangat untuk mengolah limbah makanan menjadi produk yang bermanfaat. Perputaran roda perekonomian Indonesia pun dapat terbantu dengan adanya aplikasi tersebut,” kata Dekan FTUI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, ST. M.Eng., IPU terkait aplikasi Maknain.

***

Biro Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia

X