id
id

Ul Tambah Tiga Profesor dari Fakultas Teknik

3 prof
Dari kiri ke kanan, Prof. Dr. Ir Adi Surjosatyo, M.Eng; Prof. Kemas Ridwan Kurniawan, ST., M.Sc., Ph.D dan Prof. Yandi Andri Yatmo, S.T., Dip.Arh.,M.Arch.,Ph.D.

Universitas Indonesia (UI) kembali menambah jumlah Guru Besar Tetap dengan mengukuhkan tiga profesor atas nama Prof. Kemas Ridwan Kurniawan, S.T.,M.Sc.,Ph.D (Guru Besar Tetap bidang Arsitektur), Prof. Yandi Andri Yatmo, S.T., Dip.Arh.,M.Arch.,Ph.D (Guru Besar Tetap dalam bidang Arsitektur) serta Prof. Dr. Jr. Adi Surjosatyo, M.Eng (Guru Besar Tetap bidang Teknik Mesin) yang seluruhnya berasal dari Fakultas Teknik. Upacara pengukuhan dipimpin oleh Ketua Dewan Guru Besar Ul Prof.Dr.dr. Biran Affandi, SpOG (K) pada Rabu (8/10) di Balai Sidang Ul, kampus Depok.

Dalam pidato pengukuhannya berjudul “Paradox: Sebuah Naratif tentang Arsitektur dan Urbanisme di Indonesia Pasca Reformasi”, Prof. Kemas Ridwan Kurniawan memaparkan tentang kemunculan ruang-ruang dalam proses transisi dari kondisi otoriter menuju suatu kondisi yang lebih terbuka dan demokratis menghasilkan suatu paradox (bertolak belakang) antara lain tumbuhnya kawasan pusat kota yang bergaya metropolitan dan pusat-pusat bisnis baru dan budaya pop global namun kawasan bersejarah semakin terpinggirkan menjadi kawasan yang kumuh clan terabaikan. Arsitektur merespon paradox tersebut melalui beberapa strategi dan taktik dalam pemikiran berkota dan berarsitektur pasca reformasi meliputi pergeseran metoda Kritik Arsitektur dalam bentuk “event” (peristiwa) arsitektur seperti pameran, kemudian revitalisasi kawasan-kawasan bersejarah melalui strategi “adaptive reuse”, hibridisasi melalui penciptaan karya-karya kreatif, kodifikasi peraturan bangunan untuk mengantisipasi bangunan-bangunan tinggi/besar, regenerasi arsitek melalui “event” exposure ke masyarakat, kesadaran komunitas untuk berkontribusi bagi lingkungan melalui berbagai kegiatan “penghijauan”, pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas ruang bertinggal di kampung kota, serta kerjasama dan kemandirian dalam pendidikan dan praktek arsitektur menuju Lembaga Akreditasi Mandiri pendidikan Arsitektur dan terbentuknya suatu Undang-Undang yang memuat tanggung javiab Arsitek terfhadap karya-karyanya, terhadap pengguna jasanya dan terhadap masyarakat umum.

Lebih lanjut, Prof. Yandi Andri Yatmo menyampaikan pidatonya yang berjudul “Arsitektur untuk Rakyat”. Tantangan utama dalam pengembangan ilmu dan praktek arsitektur adalah bagaimana arsitektur dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan merespon kebutuhan masyarakat secara tepat. Sejumlah peran arsitektur yang berbasis keseharian dapat diterapkan melalui tiga hal: arsitektur yang likuid, memahami bagaimana arsitektur bekerja serta memperindah yang indah. Arsitektur yang likuid bersifat responsif terhadap keseharian masyarakat, terus berkembang serta memberi ruang untuk berubah dan dimodifikasi oleh masyarakat. Orientasi dari merancang bukanlah lagi sekedar wujud luar atau tampilan dari karya arsitektur, namun yang terpenting adalah bagaimana sistem spasial di dalamnya bekerja dengan baik, memberi manfaat bagi masyarakat. Perancangan dilakukan berbasis pada isu nyata dalam masyarakat, yang dapat melahirkan bentuk arsitektur yang terlepas dari tipologi arsitektur yang ada selama ini. Pendekatan naratif dan topologi dapat memberi peluang pengembangan gagasan arsitektur secara lebih dinamis.

Sedangkan Prof. Dr. Ir. Adi Surjosatyo, M.Eng menguraikan tentang kebutuhan energi Indonesia melalui pidato pengukuhan yang berjudul “Peranan Teknologi Gasifikasi : Usaha Kontribusi Strategis Penyediaan Sumber Bahan Bakar Alternatif di Indonesia”. Penelitian akan sumber energi alternatif merupakan salah satu jawaban atas masalah kebutuhan energi di Indonesia terutama pemenuhan kebutuhan energi listrik. Salah satu teknologi yang tengah dikembangkan adalah Teknologi Gasifikasi yang tengah dikembangkan melalui riset selama lebih dari 15 tahun. Umumnya teknologi ini menggunakan bahan bakar biomasa (limbah padat pertanian) dimana saat ini, kondisi limbah berbasis pertanian di Indonesia mencapai 29.095.489 ton/tahun yang setara dengan sumber energi sebesar 13.662 MW sedangkan kapasitas terpasang pembangkit yang terhubung ke grid sebesar hanya 75,5 MWe (Indonesia Energi Outlook BPPT 2013). Gasifikasi biomassa merupakan proses dekomposisi atau penguraian biomassa menjadi gas-gas mampu bakar seperti CO, Rl, clan CH4, gas tidak mampu bakar seperti N2 clan CO2, clan partikel lain seperti abu (ash) dan tar. Gas produser atau synthetic gas yang dihasilkan akan bisa langsung dimanfaatkan sebagai bahan bakar setelah dilakukan proses pembersihan yang bertujuan untuk membuang partikel pengotor seperti tar yang dapat menyumbat saluran gas. Prof. Adi Surjosatyo berharap melalui pidato pengukuhan ini dapat menjadi salah satu upaya mensosialisasikan pemanfaatan energi terbarukan yang sangat melimpah di Indonesia. (Humas UI)

X