Pembangunan satu juta rumah susun menjadi salah satu major project untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan layak dan aman yang terjangaku untuk satu juta rumah tangga perkotaan dan pemukiman kumuh. Program pembangunan rusun telah dimulai sejak tahun 1974, dengan pendirian PERUMNAS yang bertanggung jawab terhadap perumahan bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah dan juga pembentukan BTN yang bertanggung jawab untuk membiayai pembangunan perumahan bagi rumah tangga menengah dan berpenghasilan rendah.
Namun program pembangunan pada periode 2015-2019 tidak berjalan dengan lancar. Pada akhir 2017-2020, kecelakaan konstruksi beruntun terjadi pada proyek infrastruktur skala nasional. Tercatat pada tahun 2017-2020, telah terjadi 88 kecelakaan pada proyek konstruksi. Dari angka tersebut, 30% merupakan kecelakaan konstruksi yang tejadi di proyek bangunan gedung. Keselamatan konstruksi tidak hanya terkait dengan kecelakaan teknis dan kerja di lingkungan konstruksi tapi juga termasuk pencurian, pengerusakan dan ancaman dari kelompok tertentu terutama untuk proyek-proyek yang terletak di Indonesia Timur, seperti Papua.
Kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas maupun kontraktor, jumlah sarana dan prasarana proyek yang tidak mencukupi untuk pengendalian risiko keselamatan konstruksi serta tidak adanya standard operational procedure (SOP) menjadi beberapa penyebab kecelakaan konstruksi ini. Ratih Fitriani mengangkat masalah ini dalam disertasinya di Program Doktor Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), yang berjudul “Pengembangan Model Biaya Keselamatan Konstruksi Pada Pembangunan Rumah Susun di Indonesia.”
“Dampak yang ditimbulkan dari kecelakaan kerja terbagi menjadi tiga level yaitu mikro, mezzo dan makro. Kecelakaan pada level mikro akan berdampak pada keselamatan manusia, tertundanya proyek hingga berpengaruh pada biaya total proyek. Pada level mezzo berpengaruh pada kinerja perusahaan dan nama baik, hingga berpengaruh negative pada indeks daya saing suatu negara pada level makro,” ungkap Ratih pada presentasinya.
Menurut Ratih, ada beberapa kendala dalam Menyusun biaya Keselamatan Konstruksi (KK). Belum terdapatnya standar work breakdown structures (WBS) mengakibatkan lingkup pekerjaan infrastruktur dikerjakan dengan WBS yang berbeda-beda. Hal ini berdampak pada tidak adanya analisis bahaya KK yang rinci sesuai dengan WBS, sehingga program KK akan berbeda-beda dan tidak mengacu pada lingkup pekerjaan di dalam WBS. Selain itu, lokasi pekerjaan yang berbeda pada pembangunan infrastruktur menjadi kendala tersendiri pada penghitungan biaya KK pekerjaan konstruksi. Kondisi ini mengakibatkan tidak standarnya penghitungan harga penawaran pada masing-masing peserta lelang.
“Sebagian besar pekerjaan konstruksi pada sektor publik di Indonesia menggunakan sistem lelang kompetitif. Kondisi ini membuat kontraktor menekan harga yang mengakibatkan rendahnya anggaran biaya keselamatan konstruksi atau bahkan diabaikannya biaya KK pada lelang pekerjaan konstruksi. Hal ini menciptakan kondisi kerja pada proyek konstruksi yang tidak aman dan tidak selamat. Tidak heran jika terjadi banyak kecelakaan pada proyek konstruksi di Indonesia,” ungkap Ratih.
Pada disertasinya, Ratih mengusulkan model biaya pencegahan kecelakaan konstruksi pada bangunan gedung hunian dengan mempertimbangkan work breakdown structure, ketinggian bangunan, lokasi, dan safety plan di Indonesia. Selain itu, biaya ini juga dikelompokkan menjadi biaya umum, khusus dan keamanan. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan masukan pada kebijakan terkait cara menghitung biaya penerapan KK paad proyek bangunan Gedung Rumah Susun. Selain itu juga dapat mempermudah PPK dalam menghitung kebutuhan biaya KK pada Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sehingga dapat memperlancar proses lelang.
Model biaya keselamatan konstruksi sendiri disarikan menjadi 5 langka penghitungan yang dimulai dengan (1) mempersiapkan WBS, (2) identifikasi bahaya dan penilaian risiko, (3) menentukan pengendalian, (4) menganalisis sumbe daya, dan (5) menghitung biaya keselamatan.
“Diharapkan kedepannya model biaya keselamatan konstruksi ini dapat diganakan sebagai referensi dalam menyusun kebijakan yang lebih baik lagi dalam membangun model biaya keselamatan konstruksi khususnya pada pembangunan rumah susun. Saya lihat kedepannya model ini juga dapat dikembangkan untuk digunakan dalam perhitungan biaya keselamatan konstruksi untuk pekerjaan pembangunan infrastruktur jenis lain seperti jalan, jembatan, bendungan dan lainnya,” kata Dekan FTUI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, ST., M.Eng., IPU., saat memimpin sidang promosi Doktor Ratih Fitriani.
Ratih berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat Cum Laude pada Sidang Promosi Doktor yang diadakan Fakultas Teknik Universitas Indonesia, pada Selasa (29/3). Ia merupakan Doktor ke-60 yang lulus dari Departemen Teknik Sipil dan Doktor ke-450 di FTUI. Sidang promosi doktor ini dipimpin Ketua Sidang, Prof. Dr. Heri Hermansyah, ST., M.Eng., IPU. dengan Promotor, Prof. Dr. Ir. Yusuf Latief, M.T. dan Ko Promotor, Dr. Ir. Putut Marhayudi, M.M. Tim Penguji terdiri dari Prof. Ir. M. Agung Wibowo, MM., M.Sc., Ph.D., Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc., Ph.D., Dr. Ir. Yudha Mediawan, M.Dev.Plg., Ayomi Dita Rarasati, S.T., M.T., Ph.D., dan Leni Sagita Riantini, S.T., M.T., Ph.D.
***
Biro Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia