Mahasiswa S-3 program studi Doktoral Arsitektur FTUI, Bramasta Putra Redyantanu, melakukan penelusuran terhadap jalinan rekonsiliasi aktual-virtual pada praktik arsitektur spasial. Penelitian ini dikemas dalam disertasinya yang berjudul Rekonsiliasi Aktual-Virtual dalam Praktik Arsitektur Multi Spasial. Promosi doktor Dr. Bramasta diselenggarakan pada 22 Mei 2024.
Dr. Bramasta mengatakan, “Temuan dalam penelitian ini mengungkapkan gagasan penting terkait portal sebagai akses dan penghubung multispasial yang dapat dicapai melalui operasi rasional. Terdapat tiga aspek yang dikonstruksi melalui temuan penelitian ini sebagai gagasan portal, yaitu artribut cerminan kolaboratif, operasai lintasan multiaplikasi, dan proyeksi spasial spekulatif dalam mengoperasikan gagasan multispasial dalam perancangan arsitektur.”
“Hasil dari penelitian ini adalah adanya perluasan pemahaman dan pengetahuan aktual-virtual sebagai relasi yang hadir secara bersama sebagai koeksistensi; perluasan strategi operasi rancangan melalui beragam operasi dari rekonsiliasi aktual-virtual; kemampuan metode untuk mengidentifikasi hal yang terlihat langsung (aktual) dan mengilustrasikan kemungkinan yang lahir darinya secara tidak langsung (virtual); serta penggunaan prompt dalam pembongkaran, konstruksi, dan dekonstruksi pemrograman dalam perancangan arsitektur,” lanjut Dr. Bramasta.
“Saya mengucapkan selamat kepada Dr. Bramasta yang sudah menyelesaikan studi doktoralnya. Saya harap, disertasi yang diusung Dr. Bramasta dapat mengispirasi dan menambah wawasan masyarakat luas, khususnya di bidang arsitektur,” ungkap Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, Dekan FTUI.
Dengan disertasinya tersebut, Dr. Bramasta berhasil memperoleh indeks prestasi kumulatif (IPK) sebesar 4,00 dan menyandang predikat summa cum laude. Di samping itu, Dr. Bramasta menjadi doktor ke-22 di program studi Arsitektur dan doktor ke-545 di FTUI.
Sidang promosi doktor Dr. Bramasta dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Yanuar, M.Eng., M.Sc. dengan promotor Prof. Yandi Andri Yatmo, S.T., M.Arch., Ph.D. dan co-promotor Prof. Paramita Atmodiwirjo, S.T., M.Arch., Ph.D. serta penguji yang terdiri atas Aswin Indraprastha, S.T., M.T., M.Eng., Ph.D.; Dr. Ir. Achmad Hery Fuad, M.Eng.; Kristanti Dewi Paramita, S.Ars., M.A., Ph.D.; Dr. Rini Suyantini, S.T., M.Sc.; dan Dr. Ferro Yudistira, S.T., M.Ars.
***
Kantor Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia