Pada era di mana internet kecepatan tinggi menjadi kebutuhan pokok, jaringan fixed dan mobile broadband merupakan sarana utama bagi masyarakat dan perusahaan penyedia layanan internet. Fixed broadband adalah layanan internet yang diberikan melalui saluran tetap atau kabel, sementara mobile broadband adalah layanan internet yang disediakan melalui jaringan seluler atau nirkabel, seperti 4G LTE atau 5G yang memungkinkan pengguna untuk terhubung ke internet menggunakan perangkat bergerak seperti ponsel, tablet, atau modem USB.
Untuk mendukung konektivitas berkualitas tinggi, GPON berperan penting dalam mengantarkan layanan broadband melalui Fiber to the Home (FTTH). Namun, dalam pengimplementasian GPON sebagai backhaul untuk mendukung teknologi 5G, muncul masalah terkait latency atau keterlambatan sinyal. Guna memastikan GPON memenuhi standar, Gunadi Dwi Hantoro, mahasiswa program doktor program studi Teknik Elektro mengangkat permasalahan ini sebagai topik disertasinya yang berjudul “Optimasi Jaringan Fiber Optik Berbasis Gigabit Passive Optical Network (GPON) untuk Mendukung Teknologi 5G, Fixed Broadband, dan Fixed Mobile Convergence”.
“Standar internasional menyebutkan bahwa latency pada jaringan maksimal boleh 5 milidetik. Sehingga kapasitas maksimal GPON tidak boleh melebihi 72% agar tidak menyebabkan keterlambatan lebih dari 5 milidetik. Selain itu, kapasitas pelanggan per port pada perangkat GPON juga dapat ditingkatkan agar lebih efisien dengan menambah kapasitas splitter menjadi 1:64, yang memungkinkan satu port melayani hingga 64 pelanggan,” ungkap Gunadi pada sidang promosi Doktor terbuka di FTUI (27/11).
Hasil pengujian yang telah dilakukan Gunadi menunjukan bahwa peningkatan kapasitas pelanggan menjadi 64 per port PON masih memungkinkan dengan maksimum redaman 28 dB dan secara hitungan bandwith dengan sisanya sekitar 1.308 Mbps. Meskipun penambahan kapasitas splitter belum umum, solusi ini dapat diimplementasikan tanpa mengurangi kualitas layanan walaupun jarak antara perangkat di jaringan harus lebih dekat, yakni berada pada kisaran 3,2 – 4,2 km.
”Pengoptimalan latency di bawah 5 ms juga dapat ditingkatkan dengan menetapkan ambang batas beban lalu lintas pada 70% dari kapasitas maksimum port PON tiap Optical Line terminal (OLT). Selanjutnya, solusi ini juga mendukung layanan Fixed Mobile Convergence (FMC) yang sedang dikembangkan di Indonesia dengan menggabungkan layanan komunikasi tetap (fixed) dan seluler (mobile) ke dalam satu platform atau infrastruktur,” kata Gunadi.
Pada penelitian FMC, Gunadi berhasil menguji fungsi unbreakable atau failover layanan antara 5G dan Fixed Broadband dengan waktu failover sekitar 30 detik, menunjukan peningkatan signifikan dari waktu sebelumnya yang mencapai 3-4 jam. Hal ini membantu memperbaiki Quality of Service (QoS) dan mengurangi secara drastis terjadinya downtime menjadi hanya 0,0002%.
Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, Dekan Fakultas Teknik UI (FTUI) menyampaikan, “Pengoptimalan jaringan fiber optik ini dapat memberikan kontribusi penting dalam mengatasi permasalahan latency pada GPON yang dapat meningkatkan kualitas layanan, mendukung perkembangan teknologi 5G, serta menjadi solusi bagi penerapan FMC di Indonesia. Selain menjembatani kebutuhan akan konektivitas berkualitas tinggi, penelitian ini juga selaras dengan visi FTUI dalam menghasilkan riset yang berdampak bagi Masyarakat.”
Disertasi penelitian mengenai pengoptimalan jaringan fiber optik berhasil mengantarkan Gunadi Dwi Hantoro meraih gelar doktor. Gunadi tercatat sebagai lulusan doktor ke-164 Departemen Teknik Elektro dan doktor ke-522 Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Sidang Promosi ini dipimpin oleh Prof. Ir. Mahmud Sudibandriyo, M.Sc., Ph.D. dengan promotor Prof. Ir. Gunawan Wibisono, M.Sc., Ph.D. dan ko-promotor Ir. Purnomo Sidi Priambodo, M.Sc., Ph.D. Sementara tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Ir. Eko Tjipto Rahardjo M.Sc, Prof. Dr. Ir. Muhammad Asvial, M.Eng., Prof. Dr. Muhammad Suryanegara, ST., M.Sc., IPU, Ajib Setyo Arifin, ST., MT., Ph.D., dan Prof. Dr. Bambang Widiyatmoko, M.Eng.
***
Kantor Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia