Kebijakan terkait keselamatan pelayaran pada dasarnya telah diterapkan di pelabuhan-pelabuhan utama dan besar di Indonesia seperti Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar. Namun, tidak bagi pelabuhan yang lebih kecil di Indonesia yang menganggap standar keselamatan ini sulit dipenuhi dan mahal sehingga sampai saat ini belum ada metode penilaian keselamatan pada pelabuhan kecil multiguna.
Padahal pelabuhan kecil multiguna untuk kawasan kepulauan seperti Indonesia memiliki peran penting terutama bagi pendistribusian barang dan orang pada daerah yang tidak dilayani angkutan darat dan udara. Pertimbangan ini kemudian mendorong Santos Priadi untuk mengangkat permasalahan ini dalam disertasinya yang berjudul “Model Penilaian Keselamatan Di Pelabuhan Dengan Penerapan Formal Safety Assessment (FSA) Berbasis As Low As Reasonably Practicable (ALARP) Pada Pelabuhan Kecil Multiguna”.
Pada sidang terbuka promosi doktor Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), yang dilaksanakan pada Kamis (07/20), Santos menyampaikan bagaiman model proses penilaian keselamatan untuk pelabuhan kecil multiguna dikembangkan dalam beberapa langkah. Langkah pertama identifikasi kecelakaan menggunakan pendapat ahli dengan indeks validasi Aiken. Langkah kedua adalah penilaian risiko dengan kombinasi metode penilaian menggunakan indeks konsekuensi dan frekuensi penyesuaian dengan kondisi daerah pelabuhan.
“Pembobotan dilakukan dengan menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk komponen manusia, lingkungan, infrastruktur dan korporasi. Kemudian dikembangan menggunakan Fault Tree Analysis (FTA) untuk mendapatkan penyebab kejadian kecelakaan secara terstruktur,” tutur Santos.
Lebih lanjut, Santos memaparkan hasil evaluasi risiko menunjukkan bahwa terdapat 18% risiko tinggi, 18% risiko sedang, dan 64% risiko yang dapat diterima (rendah) di pelabuhan kecil multiguna. Dari evaluasi ini, ditemukan bahwa risiko tertinggi adalah kejadian kapal terbakar dan kecelakaan manusia karena terjatuh dari kapal atau dermaga, tertabrak kendaraan, dan terkena lemparan tali buangan/tambat kapal.
Guna mengatasi hal tersebut, Santos mengusulkan kombinasi dari 10 Risk Control Options (RCOs) hingga mencapai kondisi As Low As Reasonably Practicable (ALARP). Setelah opsi pengendalian risiko ditentukan, Santos melakukan perhitungan biaya-manfaat dengan menggunakan Net and Gross Cost of Averting Fatality (CAF). Langkah terakhir adalah pemberian rekomendasi bagi pengambilan keputusan penilaian keselamatan di pelabuhan dapat dimulai kembali dari penilaian risiko yang kemungkinan berubah.
Dalam penelitiannya, Santos Priadi menemukan bahwa penanggulangan risiko kecelakaan kapal terbakar memiliki perbandingan biaya-manfaat yang menguntungkan sebesar 1:27, sedangkan penanggulangan risiko kecelakaan manusia memiliki perbandingan biaya-manfaat sebesar 1:1,02. Meskipun model penilaian keselamatan yang dikembangkan Santos memberikan hasil yang positif, terdapat kendala kendala utama dalam penggunaan FSA yakni terkait dengan dokumentasi data yang tidak memadai. Oleh karena itu, harus ada regulasi terkait kewajiban dokumentasi kecelakaan di pelabuhan mengingat betapa pentingnya penilaian keselamatan bagi pelabuhan kecil multiguna.
Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, Dekan Fakultas Teknik UI (FTUI) menyampaikan, “Penggunaan model penilaian keselamatan ini diharapkan dapat membantu pelabuhan kecil multiguna di Indonesia dalam meningkatkan kinerja keselamatannya, serta memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi para pengguna jasa pelabuhan. Semoga penelitian ini memberikan dampak positif bagi keselamatan di pelabuhan kecil dan berkontribusi dalam upaya menciptakan lingkungan maritim yang aman dan handal di Indonesia.”
Disertasi penelitian mengenai model penilaian keselamatan di pelabuhan kecil multiguna berhasil mengantarkan Santos Priadi sebagai lulusan doktor ke-68 Departemen Teknik Sipil dan doktor ke-517 Fakultas Teknik Universitas Indonesia pada Kamis (07/20). Sidang terbuka dipimpin oleh Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU. dengan promotor Prof. Dr. Ir. Sunaryo, M.Sc. dan ko-promotor Dr. Ir. Tri Tjahjono, M.Sc. Sementara tim penguji terdiri dari Ayomi Dita Rarasati, S.T., M.T., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA., Prof. Dr.-Ing. Ir. Muhammad Yamin Jinca, MS.Tr.; Dr. Ir. Nahry, M.T.; Ir. R. Jachrizal Sumabrata, M.Sc (Eng)., Ph.D.
***
Biro Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia