Pusat Dokumentasi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) menyerahkan 1.274 arsip bernilai Permanen (Statis) kepada Kantor Arsip Universitas Indonesia (30/08). Sebelumnya, pada Februari – Maret 2022, Pusat Dokumentasi FTUI terlebih dahulu mendata berbagai arsip statis di lingkungan FTUI. Total terdata 1.274 arsip statis yang kemudian dikirimkan ke Kantor Arsip UI untuk dinilai lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan Kantor Arsip UI terhadap daftar akuisisi arsip statis dari Fakultas Teknik, disepakati seluruh berkas FTUI bernilai permanen (statis). Selanjutnya arsip-arsip tersebut akan diakuisisi oleh Kantor Arsip UI dan disimpan sebagai arsip universitas.
Arsip statis yang diserahkan FTUI terdiri dari:
- 68 berkas yang berkaitan dengan Keputusan Rektor/ Dekan/ Ketua Program/ dan Direktur Sekolah;
- 151 berkas yang berkaitan dengan Majalah;
- 9 berkas yang berkaitan dengan Dokumentasi;
- 27 berkas yang berkaitan dengan Dokumentasi (foto);
- 198 berkas yang berkaitan dengan Dokumentasi (Audio visual);
- 3 berkas berkaitan dengan Dokumentasi (Laporan Universitas);
- 786 berkas berkaitan dengan ijazah dan transkrip nilai;
- 31 berkas berkaitan dengan data nilai akademik; dan
- 1 berkas berkaitan dengan penghargaan pegawai dan tanda jasa.
Arsip statis merupakan arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip yang memiliki nilai guna kesejahteraan, telah habis masa retensinya, dan berketerangan permanen yang diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan.
Arsip yang sudah diserahkan tersebut akan dikelola oleh Kantor Arsip Universitas Indonesia. Materi arsip akan dilakukan digitalisasi dan diunggah pada sistem elektronik kearsipan Universitas Indonesia agar dapat diakses oleh masyarakat.
***
Biro Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia