Sesuai surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 134580/MPK.A/DT/2014 tanggal 12 Agustus 2014 perihal Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Dosen PTN/PNS, disampaikan hal-hal berikut:
- Ditjen DIKTI pada prinsipnya mendorong dosen tetap perguruan tinggi di lingkunga Kemendikbud untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
- Untuk studi lanjut ke luar negeri di tahun 2015, dosen sebagaimana dimaksud pada diktum 1 dapat memanfaatkan sebesar-besarnya beasiswa yang disediakan oleh LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
- Ditjen DIKTI akan berkonsentrasi pada layanan beasiswa luar negeri yang berdasarkan pada ikatan/ perjanjian kerjasama yang telah ada antara pemerintah dan /atau perguruan tinggi di Indonesia dengan mitra di luar negeri, disamping masih menyediakan beasiswa luar negeri (BPP-LN) seperti tahun-tahun sebelumnya dalam jumlah terbatas.
- Syarat dan ketentuan dalam melamar pada BPP-LN Dirjen DIKTI dapat dilihat pada laman beasiswa.dikti.go.id. Sementara untuk beasiswa LPDP dapat dilihat di laman www.lpdp.depkeu.go.id
Surat lebih lengkap dapat dilihat disini: Beasiswa S2 dan S3 bagi Dosen PT (1)