Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) berkolaborasi dengan Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi Universitas Indonesia (DIRBT-UI) menyelenggarakan Roadshow Edukasi Potensi Kekayaan Intelektual pada Selasa, 4 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Smart Meeting FTUI dengan menghadirkan narasumber utama, Kepala Subdirektorat Kekayaan Intelektual dan Promosi DIRBT-UI, Apt. Indah Handayani, S.Farm.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika FTUI terhadap potensi kekayaan intelektual (KI), serta mendorong pemanfaatan hasil riset dan inovasi yang lebih luas melalui mekanisme perlindungan hukum dan peluang komersialisasi.
Dr. Muhamad Sahlan, S.Si., M.Eng., selaku Manajer Kerja Sama, Ventura, dan Kewirausahaan FTUI, turut menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual sebagai bagian dari output riset dan kontribusi institusi. “Seperti kita ketahui, luaran dari penelitian tidak hanya berupa publikasi ilmiah seperti jurnal internasional, tetapi juga bisa berbentuk kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, desain industri, dan merek. UI telah meluncurkan sistem informasi kekayaan intelektual bernama IPIS (Intellectual Property Information System) untuk mempermudah pencatatan dan pengelolaan KI,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dr. Sahlan menyampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset tidak berwujud yang bernilai strategis. “KI ini menjadi aset yang dimiliki oleh Universitas Indonesia, yang tidak hanya bermanfaat bagi institusi, tetapi juga bagi para inventor atau penciptanya. UI memiliki kebijakan yang memberikan insentif nyata: 70% royalti untuk peneliti, Ini menjadi stimulus kuat agar peneliti tidak ragu mendaftarkan karya inovatif mereka,” jelasnya.
“Selain itu, informasi terbaru dari Kemendikbudristek menyebutkan akan ada berbagai program insentif dan penghargaan bagi peneliti yang memiliki paten granted maupun telah melisensikan invensinya. Ini merupakan peluang besar yang perlu dimanfaatkan oleh para dosen dan mahasiswa,” tambahnya.
Sesi inti kegiatan diisi oleh paparan dari Apt. Indah Handayani, S.Farm., yang mengangkat tema dasar-dasar Kekayaan Intelektual, jenis-jenisnya, serta strategi pengajuan dan pengelolaan hak kekayaan intelektual. Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara hak cipta, paten, merek, dan desain industri, serta masa perlindungan hukum masing-masing.
“Tidak semua hasil penelitian bisa langsung dipatenkan. Diperlukan unsur kebaruan, langkah inventif, serta potensi aplikasi industri. Maka penting bagi peneliti untuk memahami dan merancang strategi kekayaan intelektual sejak awal proses riset,” ungkap Indah.
Dirinya juga memperkenalkan sistem digital terbaru milik UI, yaitu e-PINS (Electronic Patent and Intellectual Property Submission), sebagai platform pengajuan dan pemantauan proses KI secara daring. Sistem ini dikembangkan untuk mendukung peningkatan produktivitas inovasi dan posisi global UI dalam pemeringkatan berbasis luaran riset.
Pada kesempatan terpisah, Dekan FTUI, Prof. Kemas Ridwan Kurniawan, S.T., M.Sc., Ph.D., menyampaikan pentingnya edukasi kekayaan intelektual sebagai bagian dari ekosistem inovasi universitas. “FTUI terus mendorong budaya riset yang inovatif, aplikatif, dan berdampak. Edukasi kekayaan intelektual seperti ini penting untuk memastikan hasil riset dosen dan mahasiswa tidak hanya berhenti di publikasi, tetapi juga dilindungi secara hukum dan berpotensi dikembangkan menjadi produk nyata. FTUI siap menjadi rumah tumbuhnya inovasi berbasis kolaborasi dan kebermanfaatan,” ujar Prof. Kemas.
Melalui kegiatan ini, FTUI dan DIRBT-UI berharap dapat memperkuat literasi dan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
***
Kantor Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia