id
id

Kuatkan Data dan Profil Lulusan, FTUI Selenggarakan Sosialisasi Tracer Study

Di Indonesia, penerapan program wajib tracer study menjadi perhatian sebagai bagian dari kelengkapan akreditasi program studi. Secara tradisional tracer study dijalankan di tingkat prodi karena subjek yang ingin dicapai adalah akreditasi prodi. Di UI,  tracer study dimulai 2008 dan perkembangan dari tracer study tidak bisa dilepaskan dari dengan pendirian Pusat Karier. Pada 2008, disepakati ada dana untuk melaksanakan university survey, yang dilaksanakan oleh Career Development Center (CDC).

Informasi ini disampaikan oleh Ahmad Syafiq, Ph.D., Direktur Direktorat Karir Lulusan dan Hubungan Alumni Universitas Indonesia (DKPHA UI) pada kegiatan sosialisasi Tracer Study di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) pada Kamis (31/3) lalu. Acara tersebut dibuka oleh Dekan FTUI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, ST., M.Eng., IPU dan turut dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Winarto, M.Sc., Kepala Unit Penjaminan Mutu Akademik, Dr.-Ing. Ir. Dalhar Susanto, Manajer Kerjasama, Ventura dan Alumni serta para Ketua dan Sekrertaris Departemen di lingkungan FTUI.

Tracer Study dianggap paling tepat untuk lulusan yang relatif baru meninggalkan universitas. Tracer study seharusnya dilakukan berkelanjutan dan reguler. Universitas harus punya kesadaran melakukan tracer study. Bukan hanya untuk kepentingan akreditasi, tetapi juga untuk mendapatkan profil lulusan,” kata Prof. Heri dalam pembukaannya.

Dalam tracer study, kuesioner menjadi elemen kunci. Universitas menganggap jumlah pertanyaan yang diajukan dalam tracer study terlalu banyak. Namun di sisi lain, pertanyaan kuesioner tidak boleh sedikit. Pertanyaan yang sedikit tidak bisa menggali informasi lebih banyak. Perlu dirancang, Bagaimana kuesioner simpel menghasilkan informasi maksimum.

“Kementerian menyatakan untuk tracer study untuk dilakukan secara reguler. Hasil dari pelacakan berguna untuk evaluasi indikator kinerja utama PTN. Salah satu faktor terkait dari tracer study adalah lulusan mendapat pekerjaan layak dalam waktu yang cepat. Idealnya, pelacakan lulusan dimulai setelah satu hingga 2 tahun setelah lulus,” ungkap Dr. Dalhar.

Dalam paparannya, Ahmad Syafiq, Ph.D. menyampaikan bahwa UI dan fakultas di dalamnya harus beradaptasi dan lebih memhami bahwa tracer study dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk kepentingan akreditasi.

“Pertama, meningkatan responden. Desiminasi, reminder berulang kali, dan keterlibatan prodi perlu dilakukan. Perlu ditentukan PIC fakultas untuk pengolahan dan pengambilan data tracer itu sendiri. Kedua, perlu diadakan workshop untuk diseminasi hasil dan mengetahui cara pemanfaatan data untuk cakupan yang lebih luas. Ketiga, pertanyaan dibuat modular. Ada beberapa kuesioner yang disiapkan sesuai kebutuhan, bisa menggunakan kuesioner yang pendek, kuesioner yang lebih kompleks, Terakhir, perlu dilakukannya kolaborasi bersama dari tingkat universitas hingga prodi agar tidak terjadi miskomunikasi dan kekurangan informasi”.

***

Biro Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia

 

X