Empat mahasiswa Program Studi Teknik Elektro dan Teknik Biomedik Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) yang tergabung dalam Timoteam berhasil menciptakan aplikasi pintar untuk jasa titip motor yang bernama “Timo: Titip Motor”. Keempat mahasiswa tersebut adalah Rakana Adian (T. Elektro 17), Rakha Kahansa Putra (T. Elektro 17), Jason Antonio Gunawan (T. Elektro 17), dan Ziyan Muhammad Aqsha (T. Biomedik 18).
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya parkir ilegal yang disebabkan sempitnya lahan parkir yang tidak sejalan dengan peningkatan jumlah penggunaan sepeda motor. Berdasarkan data dari Katadata, DKI Jakarta adalah daerah dengan jumlah pengguna motor terbesar kedua di Indonesia dengan jumlah 13,3 juta sepeda motor. Sementara itu, berdasarkan data dari BPS DKI Jakarta 2016, harga tanah di Jakarta semakin naik 10-15% per tahun. Maka dari itu pembangunan infrastruktur tidak sejalan dengan peningkatan jumlah sepeda motor.
“Berdasarkan permasalahan tersebut, Timoteam menawarkan solusi berupa mobile app “Timo: Titip Motor”. Aplikasi ini mengusung konsep sharing parking dengan mengoptimalisasi tanah di sekitar fasilitas publik seperti stasiun. Melalui aplikasi ini, pemilik lahan dapat menyewakan lahannya menjadi lahan parkir bagi pengendara motor. Selain itu, pengendara motor juga akan mendapatkan kemudahan berupa reservasi parkir, pembayaran cashless, dan keamanan yang terjamin,” ungkap Ziyan.
Sistem kerja dari aplikasi Timo dibagi menjadi dua, yakni dari sisi pengendara motor dan pemilik lahan (mitra). Untuk pengendara motor diawali dengan registrasi pengguna yang dinamakan OSSU (One Shot Sign Up). Proses registrasi pun cepat, yaitu pengguna hanya memindai surat-surat berkendara. Timoteam menggunakan Computer Vision untuk mengekstrak teks dari gambar. Kemudian, Timo dapat merekomendasikan lahan parkir terdekat dan terbaik bagi pengguna. Hal ini didukung dengan menerapkan Artificial Intelligence (AI). Setelah itu, pengguna harus memindai QR code untuk keluar masuk lahan parkir. Timo akan memberitahu biaya parkir dan durasi parkir. Pengguna juga dimudahkan untuk melakukan proses pembayaran menggunakan e-wallet.
Sementara itu, untuk calon mitra yang memiliki lahan parkir dapat menyewakan lahannya, baik garasi rumah maupun lahan kosong. Dengan menggunakan chatboat yang dinamakan “Siparkir”, calon mitra diminta untuk memindai SHM tanah serta identitas diri untuk proses registrasi. Oleh sebab itu, lahan parkir dapat bersifat legal karena disertai sertifikat tanah. Melalui aplikasi Timo, diharapkan dapat mengurangi parkir ilegal serta memudahkan masyarakat untuk menemukan parkir motor. Aplikasi Timo ini telah mendapatkan juara 1 pada ajang Hackathon BIOS UMN 2019 bulan Oktober 2019 yang lalu.
“Harapan ke depan, semoga aplikasi Timo dapat terealisasikan, tidak hanya prototype. Dan juga dapat berkompetisi Hackathon di Jepang 2020 setelah mengikuti program inkubasi”, tutup Ziyan.