Universitas Indonesia (UI) melalui Tropical Renewable Energy Center (TREC), pusat penelitian di bawah Fakultas Teknik (FT) Universitas Indonesia (UI) kembali menunjukkan peran aktif dalam perkembangan energi terbarukan di Indonesia. TREC berpartisipasi sebagai tim konseptor rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam penyusunan SNI 9233:2024 yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada 25 April 2024. Standar ini diterbitkan dengan judul “Persyaratan Keselamatan Sistem dan Peralatan Konverter Elektronik Daya– Persyaratan Khusus untuk Konverter Boost AS/AS Bervoltase Pengenal Tidak Lebih dari 330 V AS untuk Peralatan Listrik Rumah Tangga”.
SNI 9233:2024 disusun melalui jalur pengembangan sendiri oleh Komite Teknis 29-01, terdiri dari para pakar yang mewakili stakeholder di bidang ketenagalistrikan. SNI jalur pengembangan sendiri mengacu pada proses perumusan standar yang melibatkan pendekatan berdasarkan konsensus dan bukti ilmiah. Dalam hal ini, SNI tidak hanya mengacu pada satu standar internasional, tetapi dapat mengambil referensi dari beberapa standar lain yang relevan. Berbeda dengan mengadopsi standar internasional, jalur pengembangan sendiri memungkinkan SNI untuk dirumuskan sesuai dengan kebutuhan nasional dan kondisi lokal di Indonesia.
Setelah melalui tahap jajak pendapat pada 18 November 2023 hingga 3 Desember 2023, hasil akhirnya disetujui dan ditetapkan sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 9233:2024. Proses pengembangan SNI melibatkan beberapa tahapan, yakni Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) SNI, penyusunan konsep Rancangan SNI (RSNI1), rapat teknis dan rapat konsensus RSNI2, jajak pendapat RSNI3, finalisasi RSNI4, dan penetapan Rancangan Akhir SNI (RASNI) menjadi SNI. Dengan adanya SNI 9233:2024 ini, diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas untuk meningkatkan keselamatan penggunaan sistem dan industri peralatan DC-DC Converter di Indonesia di masa mendatang.
Ketua Tim Konseptor SNI dari TREC Dr.-Ing. Eko Adhi Setiawan, S.T., M.T., IPU., APEC Eng., menyampaikan,”Standar ini pada dasarnya disusun dengan merujuk pada perangkat hasil riset saya dan teman-teman di TREC FTUI yang didanai oleh LPDP, yaitu DCON, sebuah DC-DC Converter dengan kapasitas konversi daya listrik sebesar 2.5-3 kilowatt. DCON memiliki kemampuan untuk menghasilkan daya listrik arus searah dan mengalirkannya ke berbagai peralatan rumah tangga seperti komputer PC, laptop, televisi, ponsel, pemanas air, dan lampu tanpa memerlukan modifikasi pada peralatan yang ada. Keunggulan utama DCON, listrik yang dihasilkan lebih stabil dan efisien dibandingkan dengan sistem konvensional arus bolak-balik (AC).”
Saat ini, mayoritas masyarakat di Indonesia masih menggunakan listrik AC, yang merupakan arus bolak-balik. Di sisi lain, DCON adalah sebuah alat konversi listrik yang mampu menghasilkan arus searah (DC) hingga mencapai tegangan 330V. Hal ini dikarenakan DCON masih tergolong sebagai teknologi baru dan penggunanya masih terbatas pada early adapters. Alat ini memiliki potensi besar untuk mendorong penggunaan energi terbarukan pada sektor residensial karena DCON memanfaatkan teknologi baterai yang di-charging dari panel surya, fuel cell atau turbin angin skala kecil. Oleh karena itu, TREC FTUI mengusulkan penyusunan standar ke BSN.
Lebih lanjut, Dr. Eko menjelaskan bahwa konsep awal yang melatarbelakangi dirancangnya DCON adalah untuk menciptakan energi terbarukan yang dapat diterapkan dalam sistem listrik rumah tangga. Pada tahun 2021, DCON telah mendapat rekognisi internasional dengan dipesannya tiga buah perangkat DCON oleh The Hawai’i Natural Energy Institute (HNEI) yang merupakan salah satu pusat riset energi terkemuka di Amerika Serikat. DCON dipergunakan sebagai komponen utama dalam proyek GridStart/ microgrids DC yang bertujuan untuk mengembangkan, menguji, dan mengevaluasi teknologi energi terbarukan yang inovatif. Dengan ini, DCON menjadi bukti nyata bahwa produk dalam negeri mampu bersaing dan diakui di kancah internasional.
Dekan FTUI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., mengatakan, ”Partisipasi TREC dalam penyusunan SNI 9233:2024 ini menjadi bukti bahwa penelitian yang dilakukan di FTUI tidak hanya relevan secara akademis, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam mendukung perkembangan industri baik dalam skala nasional maupun internasional. Dengan sinergi yang kuat antara akademisi, pemerintah, dan peneliti, diharapkan penyusunan SNI 9233:2024 ini dapat diimplementasikan dengan baik untuk mendukung kemajuan teknologi energi terbarukan di Indonesia,” ujar Prof. Heri.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya standar dalam industri teknologi. Ia manyampaikan bahwa setiap orang dapat membuat produk, namun tidak semua orang dapat menentukan standar dari produk tersebut. Standar diperlukan sebagai jaminan bagi pengguna produk bahwa produk yang digunakan atau dipakai sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. “Hadirnya SNI 9233:2024 akan menjadi acuan baku keselamatan bagi produk serupa yang diciptakan kedepannya,” kata Prof. Heri.
Tropical Renewable Energy Center atau TREC adalah pusat riset energi terbarukan Fakultas Teknik Univerisatas Indonesia yang didirikan pada tahun 2015. TREC berfokus pada pemberdayaan sumber energi terbarukan di Indonesia untuk mendukung ketahanan dan keberlanjutan energi nasional. Saat ini, terdapat sembilan fokus penelitian TREC, yakni Bangunan ramah lingkungan, Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah, Smart Grids, Materials for Energy, Tegangan Tinggi, Penyimpanan Energi, Energi dari Biomassa, Energi Fluida, dan Energi Maritim.
***
Kantor Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia