id
id

Siapkan Zona Integritas, FTUI Study Banding ke FKM UI

Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) mengadakan pertemuan daring (27/04) untuk berbagi pengalaman dalam membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Dalam acara ini turut hadir, Wakil Dekan  Bidang Sumber Daya, Ventura dan Administrasi Umum FTUI, Prof. Ir. Mahmud Sudibandriyo M.Sc., Ph.D, Dekan FKM UI periode 2019–2022, Prof. Dr. dr. Sabarinah, Dekan FKM UI periode 2022—2025, Prof. Mondastri Korib Sudaryo, dan jajaran pimpinan lainnya dari kedua fakultas.

Pada sambutannya, Prof. Mahmud mengatakan, “FTUI belajar dari FKM UI agar bisa mendapatkan capaian dalam membangun Zona Integratitas sebagai upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. FTUI berharap mendapatkan infomasi dan masukan terkait persyaratan dan proses menuju predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi”.

“Dengan kerja keras pimpinan terdahulu, FKM UI mendapat status bebas korupsi. Ini juga menjadi tantangan karena mempertahankan, meneruskan, dan meningkatkan ke tingkat WBM. Dengan berbagi bersama FT, semoga kita dapat mengara ke sana. Semoga kami dapat berbagi apa yang kami memiliki. Semoga kita sama-sama belajar,” kata Prof.  Mondastri Korib Sudaryo.

Ditemui dikesempatan terpisah, Dekan FTUI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, ST., M.Eng., IPU menyampaikan, “Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi adalah ide yang sangat mulia. Gagasan ini menjadi pengingat bahwa kita bekerja dengan kinerja yang tinggi dan berintegritas. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Publik (Kemenpan RB) melakukan wilayah integritas dan wilayah bebas korupsi untuk menciptakan generasi bersih dan siap melayani.”

“Dalam pengajuan menjadi wilayah integritas dan wilayah bebas korupsi perlu disiapkan beberapa dokumen penting, yaitu dokumen pembangunan zona integritas, dokumen pembangunan wilayah bebas korupsi, dan dokumen  Renstra. Selain itu, bagian terberatnya adalah pengisian LHKPN dan LHKASN dalam keadaan 100% mengisi,” kata Prof. Dr. dr. Sabarinah, Dekan FKM UI periode 2022-2025.

Dokumen prakondisi, yakni LHKPN dan LHKASN dapat mencapai 100% diisi oleh jajaran FKM  melalui persuasi yang begitu masif. FKM UI mencoba segala cara agar segala elemen memenuhi dokumen tersebut. Selain persiapan dokumen, demi membuktikan FKM UI memiliki pelayanan yang baik dan sesuai dengan kriteria dalam zona wilayah integritas dan wilayah bebas korupsi, FKM UI menanamkan mindset tersebut pada setiap sivitas akademikanya. Salah satu cara untuk menanamkan prinsip tersebut adalah dengan menciptakan mars dan hymne FKM UI.

“FKM UI memberikan layanan dengan prinsip SEHAT, yaitu singkatan dari santun, efektif dan efisien, humanis, aktif, dan tanggap. Penjelasan prinsip tersebut tertuang dalam buku saku FKM UI yang juga memuat implementasi 9 nilai UI dan do and don’t saat melayani. Prinsip efektif dan efisien dibuktikan dengan pelayanan FKM UI yang kini mayoritas dilakukan secara daring. Kami menciptakan aplikasi dalam pengurusan segara dokumen administrasi dan perkuliahan, seperti monalizi dan e-complain,” kata Dr. dr. Sabarinah.

Dari berbagai perubahan yang dilakukan, FKM UI memperoleh dampak positif. Beberapa dampak positif yang diperoleh, yaitu  pengetahuan penerima layanan  meningkat menjadi rata-rata dua hari, pemakaian kertas  menjadi hanya 10 rim per bulan, peningkatan akses informasi melalui media sosial, penataan sistem SDM, penilaian kompetensi melalui reward dan punishment.

“Dasar pembangunan zona integritas adalah keterlibatan pimpinan dalam perencanaan dan perjanjian kinerja. Pembuatan dokumen terkait perencana terkait Renstra yang mengacu pada Renstra UI. Disusunnya kegiatan tahunan untuk seluruh pejabat di lingkungan fakultas. Aspek penting setelah perencanaan yang matang adalah monitoring. Pengawasan dapat dilakukan oleh sistem yang dikembangakan oleh UI, seperti EDOM.  Pengawasan per triwulan dipantau oleh SISKA lalu disajikan secara terbuka di web FKM UI. Pengawasan juga dimulai dari individu ke individu, hingga ke unit. Oleh karena pengawasan merupakan hal yang penting, kami membuat tim pengawasan, yaitu TPG, SPIFF, Tim Tindaklanjut pengaduan masyarakat, “ kata kata Dr. dr. Sabarinah.

Standar, prosedur, dan internalisasi nilai integritas adalah hal penting dalam mewujudkan Zona Integritas. Inovasi digunakan untuk menginternalisasi dan peningkatan pelayanan publik. Aplikasi-aplikasi yang FKM UI ciptakan merupakan bentuk inovasi. FKM UI menjelaskan secara komprehensif terkait berbagai reformasi sistem yang mereka lakukan.Tak kalah penting, sistem kontrol yang ketat menjadi bukti konsisten dalam pelaksanaan rencana dan layanan FKM UI.

***

Biro Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia

 

X