Dalam rangka mewujudkan visi untuk menjadi institusi pendidikan dan keteknikan yang unggul dan berdaya saing global, FTUI berusaha mencerdaskan kehidupan bangsa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat andil dalam pembangunan masyarakat Indonesia dan dunia. Selain itu, FTUI juga berusaha untuk mewujudkan visi Entrepreneur FTUI Unggul Berdampak dengan cara Kolaborasi Multidisiplin berbasis Produktivitas sehingga dapat menciptakan FTUI yang Unggul dan Berdaya Saing Global. Hal ini mendorong FT UI untuk mampu menciptakan iklim akademik di bidang keteknikan yang sesuai visi.
Pengimplementasian upaya Fakultas Teknik diawali dengan membangun birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini berhubungan dengan maraknya kasus KKN yang terjadi di Indonesia sehingga mempengaruhi kepercayaan publik. Birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN dilakukan oleh FTUI dengan menerapkan Wilayah Zona Integritas di lingkungan fakultas. Adapun sasaran dari penerapan Zona Integritas ini adalah terciptanya tata kelola dan budaya birokrasi anti korupsi serta sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Selain itu, FTUI juga membentuk Tim Zona Integritas dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tim Zona integritas ini akan melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam membangun WBK-WBBM dengan fokus pada 6 pengungkit.
Manajemen Perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
Penataan tata laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Manajemen SDM bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
Penguatan pengawasan dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra yang bersih dan bebas KKN.
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik di Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.