PENGUMUMAN
Nomor: PENG-4170/UN2.F4.D2/PDP.00.02/2019
PENGAJUAN CICILAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN
Sesuai dengan surat edaran dari Rektor UI, nomor : SE-1869/UN2.R/KEU.01.01/2019, tentang proses pengajuan cicilan bagi mahasiswa lama, maka dengan ini di informasikan bahwa :
- Mahasiswa yang mengajukan cicilan adalah mahasiswa yang akan mengikuti perkuliahan (aktif pada semester mendatang).
- Mahasiswa tidak mempunyai tunggakan pada semester sebelumnya.
- Persyaratan yang harus dilampirkan adalah sebagai berikut :
- Surat Permohonan dari orang tua/wali/penanggung jawab Biaya Pendidikan,
- Melampirkan slip gaji orang tua/penanggung biaya pendidikan / surat keterangan resmi dari Instansi tempat penanggung biaya bekerja,
- Melampirkan surat keterangan penghasilan dari Kelurahan bagi yang pekerjaannya wiraswasta / tidak berpenghasilan,
- Melampirkan dokumen yang menerangkan kesulitan finansial (apabila ada),
- Melampirkan Fotokopi kartu keluarga penanggung biaya dan atau kartu keluarga mahasiswa,
- Mengisi Formulir “surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan degan skema cicilan” yang ditandatangani oleh mahasiswa. (formulir tersedia di ruang kemahasiswaan FTUI),
- Skema Cicilan maksimal 3 kali dengan rincian, cicilan I 50%, cicilan II 30%, cicilan III 20%,
- Persetujuan pengajuan cicilan, akan diumumkan pada tanggal 27 Januari 2020.
- Berkas pengajuan cicilan di serahkan di Gd. Engineering Center, ruang 205, paling lambat tanggal 22 Januari 2020 (sesuai dengan SK Rektor UI nomor : 566/SK/R/UI tentang kalender akademik Universitas Indonesia tahun akademik 2019/2020).
17 Desember 2019
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura dan Administrasi Umum
Prof. Dr. -Ing. Nandy Putra
NIP197010251995021001