Program Profesi Arsitek

Program Pendidikan Profesi Arsitek FTUI bertujuan mengembangkan program  pendidikan yang responsive  terhadap  persoalan aktual dan krusial di dalam masyarakat,  mengembangkan pendekatan multi disiplin dalam pendidikan, riset secara nasional  dan internasional serta mengembangkan  jejaring kerja dan pendidikan dengan badan-badan dan institusi terkait.

SASARAN

Sasaran dari pembukaan Program Pendidikan Profesi Arsitek adalah untuk  merealisasikan kebutuhan akan lulusan dengan sebutan arsitek sebagaimana  disyaratkan oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Union Internationale des Architectes (UIA).
TUJUAN
Tujuan Program Pendidikan Profesi Arsitek adalah untuk menghasilkan arsitek yang:
  1. Menguasai kode etik dan tatalaku arsitek;
  2. Menguasai layanan konsultansi seperti pembuatan pra-rancangan, proses perijinan, pengembangan rancangan, dan penyelesaian dokumen tender lengkap;
  3. Menguasai prinsip adminstrasi konsultansi (a.l., kontrak), pengawasan proyek;
  4. Menguasai kode kesesuaian (code of compliances) baik itu menyangkut pelayanan  terhadap klien, kesesuaian terhadap peraturan bangunan setempat, dan masalah  keteknikan dalam konstruksi bangunan, mekanikal dan elektrikal.
KARAKTERISTIK
Program Pendidikan Profesi Arsitek merupakan program pendidikan untuk menghasilkan para pelaku bidang keprofesian arsitektur.  Ciri khas dari program ini adalah pembelajaran yang dilakukan melalui praktek perancangan yang merupakan simulasi kondisi nyata di dalam praktek profesi arsitektur. Dengan demikian, muatan pembelajarannya juga ditekankan pada penguasaan kompetensi untuk berpraktek sebagai arsitekArsitek (Board of Architect) IAI.
REGISTRASI ARSITEK PROFESIONAL
Setelah berhasil lulus dari program pendidikan profesi ini, peserta akan mendapat ijazah dengan gelar Arsitek. Selanjutnya disarankan agar lulusan mengambil kesempatan magang selama + 2 tahun di Biro Arsitek yang telah direkomendasikan oleh IAI. Setelah melakukan rnagang inilah peserta berhak melakukan secara resmi  registrasi sebagai Arsitek Profesional melalui Dewan Arsitek (Board of Architect) IAI.
PROFIL LULUSAN
Lulusan  yang  mempunyai  kemampuan merancang  secara  profesional  berdasarkan ketentuan yang berlaku (code compliance)  guna memenuhi kebutuhan kompetensi sebagai arsitek.  Lulusan Program ini dapat bekerja pada berbagai bidang di dalam industri konstruksi, sebagai arsitek atau pengawas  pelaksana  pembangunan konstruksi.  Lulusan juga dapat bekerja sebagai peneliti dan pengajar  pada  institusi  pendidikan  terkait  dengan arsitektur.  Selain itu lulusan dapat juga bekerja dalam  bidang  perancangan  kota,  real estate,  perawatan bangunan,  penilai untuk studi kelayakan proyek,  pengelola  bangunan,  perumahan dan permukiman dan lingkungan,  bekerja  di  industri bahan  dan  elemen bangunan,  serta  bekerja  di sektor pemerintah dalam urusan tata  bangunan, pembangunan gedung  dan  yang  berkaitan dengan bina lingkungan.
JALUR PENERIMAAN
 Penerimaan melalui jalur SIMAK UI dilakukan secara Online melalui:  http://penerimaan.ui.ac.id

Download Academic Guidebook 2022

Buku Akademik Fakultas: English Version

Download Biaya Pendidikan Profesi

Download Brosur Profesi Arsitek

Download Struktur Kurikulum Program Profesi Arsitek

 

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:

Kantor Humas & Protokol Fakultas Teknik UI
Gedung GK, lantai I, Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Kampus UI Depok
Phone: +62-21-78888430, 7863311, 78888076 ext 118
Fax: +62-21-78888076
email: humas@eng.ui.ac.id or humas.ftui @ gmail.com
FB: @engineering.ui
Twitter: @humasftui

FacebookTwitter
X