id
id

Program Profesi Arsitek

Program Pendidikan Profesi Arsitek FTUI bertujuan mengembangkan program pendidikan yang responsive terhadap persoalan aktual dan krusial di dalam masyarakat, mengembangkan pendekatan multi disiplin dalam pendidikan, riset secara nasional dan internasional serta mengembangkan jejaring kerja dan pendidikan dengan badan-badan dan institusi terkait.
 

SASARAN

Sasaran dari pembukaan Program Pendidikan Profesi Arsitek adalah untuk merealisasikan kebutuhan akan lulusan dengan sebutan arsitek sebagaimana disyaratkan oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Union Internationale des Architectes (UIA).
 
TUJUAN
Tujuan Program Pendidikan Profesi Arsitek adalah untuk menghasilkan arsitek yang:
  1. Menguasai kode etik dan tatalaku arsitek;
  2. Menguasai layanan konsultansi seperti pembuatan pra-rancangan, proses perijinan, pengembangan rancangan, dan penyelesaian dokumen tender lengkap;
  3. Menguasai prinsip adminstrasi konsultansi (a.l., kontrak), pengawasan proyek;
  4. Menguasai kode kesesuaian (code of compliances) baik itu menyangkut pelayanan terhadap klien, kesesuaian terhadap peraturan bangunan setempat, dan masalah  keteknikan dalam konstruksi bangunan, mekanikal dan elektrikal.

KARAKTERISTIK

Program Pendidikan Profesi Arsitek merupakan program pendidikan untuk menghasilkan para pelaku bidang keprofesian arsitektur.  Ciri khas dari program ini adalah pembelajaran yang dilakukan melalui praktek perancangan yang merupakan simulasi kondisi nyata di dalam praktek profesi arsitektur. Dengan demikian, muatan pembelajarannya juga ditekankan pada penguasaan kompetensi untuk berpraktek sebagai arsitek.  Arsitek (Board of Architect) IAI.

REGISTRASI ARSITEK PROFESIONAL

Apakah setelah lulus program profesi arsitek bergelar akademik Ar.?

Tidak, karena sesuai dengan PP No. 15 Tahun 2021 huruf (a), gelar profesi Arsitek (Ar.) ditetapkan oleh Dewan Arsitek Indonesia kepada seseorang yang telah memiliki STRA.

Syarat memiliki STRA -> lulus ujian kompetensi nasional profesi arsitek.

Mahasiswa lulusan program profesi arsitek perlu melakukan magang terlebih dahulu selama 4.000 jam atau setara 2 tahun penuh untuk dapat mengikuti ujian kompetensi nasional profesi arsitek. Maka jika baru lulus program profesi arsitek belum bisa memiliki gelar Ar., karena gelar ini hanya untuk arsitek yang memiliki STRA. Sehingga seharusnya gelar akademik setelah selesai program profesi arsitek itu adalah P.Ars.

Hal ini sejalan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi Direktorat Pendidikan Tinggi

PROFIL LULUSAN

Lulusan  yang  mempunyai  kemampuan merancang  secara  profesional  berdasarkan ketentuan yang berlaku (code compliance)  guna memenuhi kebutuhan kompetensi sebagai arsitek.  Lulusan Program ini dapat bekerja pada berbagai bidang di dalam industri konstruksi, sebagai arsitek atau pengawas pelaksana  pembangunan konstruksi.  Lulusan juga dapat bekerja sebagai peneliti dan pengajar  pada institusi  pendidikan  terkait  dengan arsitektur.  Selain itu lulusan dapat juga bekerja dalam  bidang perancangan  kota,  real estate,  perawatan bangunan,  penilai untuk studi kelayakan proyek,  pengelola bangunan,  perumahan dan permukiman dan lingkungan,  bekerja  di  industri bahan  dan  elemen bangunan,  serta  bekerja  di sektor pemerintah dalam urusan tata  bangunan, pembangunan gedung  dan yang  berkaitan dengan bina lingkungan.

JALUR PENERIMAAN

Gelombang I
Gelombang II
Gelombang III *
Pendaftaran:
Febuari-April
Pendaftaran:
Mei
Pendaftaran:
September-Oktober
Ujian: April
Ujian: Juni
Ujian: November
Perkuliahan: Agustus/September
Februari

* Gelombang III dibuka apabila daya tampung memungkinkan.
* Jadwal diatas adalah bulan-bulan penerimaan yang rutin terjadwal di tiap tahunnya, untuk informasi detail jadwal penerimaan terbaru, silahkan membuka laman simak.ui.ac.id atau hubungi kami.
* Mata Ujian SIMAK meliputi Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris.

 

FREQUENTLY ASKED QUESTION

X