Program Pendidikan Profesi Arsitek FTUI bertujuan mengembangkan program pendidikan yang responsive terhadap persoalan aktual dan krusial di dalam masyarakat, mengembangkan pendekatan multi disiplin dalam pendidikan, riset secara nasional dan internasional serta mengembangkan jejaring kerja dan pendidikan dengan badan-badan dan institusi terkait.
SASARAN
Sasaran dari pembukaan Program Pendidikan Profesi Arsitek adalah untuk merealisasikan kebutuhan akan lulusan dengan sebutan arsitek sebagaimana disyaratkan oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Union Internationale des Architectes (UIA).
TUJUAN
Tujuan Program Pendidikan Profesi Arsitek adalah untuk menghasilkan arsitek yang:
- Menguasai kode etik dan tatalaku arsitek;
- Menguasai layanan konsultansi seperti pembuatan pra-rancangan, proses perijinan, pengembangan rancangan, dan penyelesaian dokumen tender lengkap;
- Menguasai prinsip adminstrasi konsultansi (a.l., kontrak), pengawasan proyek;
- Menguasai kode kesesuaian (code of compliances) baik itu menyangkut pelayanan terhadap klien, kesesuaian terhadap peraturan bangunan setempat, dan masalah keteknikan dalam konstruksi bangunan, mekanikal dan elektrikal.
KARAKTERISTIK
Program Pendidikan Profesi Arsitek merupakan program pendidikan untuk menghasilkan para pelaku bidang keprofesian arsitektur. Ciri khas dari program ini adalah pembelajaran yang dilakukan melalui praktek perancangan yang merupakan simulasi kondisi nyata di dalam praktek profesi arsitektur. Dengan demikian, muatan pembelajarannya juga ditekankan pada penguasaan kompetensi untuk berpraktek sebagai arsitek. Arsitek (Board of Architect) IAI.
REGISTRASI ARSITEK PROFESIONAL
Setelah berhasil lulus dari program pendidikan profesi ini, peserta akan mendapat ijazah dengan gelar Arsitek. Selanjutnya disarankan agar lulusan mengambil kesempatan magang selama + 2 tahun di Biro Arsitek yang telah direkomendasikan oleh IAI. Setelah melakukan rnagang inilah peserta berhak melakukan secara resmi registrasi sebagai Arsitek Profesional melalui Dewan Arsitek (Board of Architect) IAI.
PROFIL LULUSAN
Lulusan yang mempunyai kemampuan merancang secara profesional berdasarkan ketentuan yang berlaku (code compliance) guna memenuhi kebutuhan kompetensi sebagai arsitek. Lulusan Program ini dapat bekerja pada berbagai bidang di dalam industri konstruksi, sebagai arsitek atau pengawas pelaksana pembangunan konstruksi. Lulusan juga dapat bekerja sebagai peneliti dan pengajar pada institusi pendidikan terkait dengan arsitektur. Selain itu lulusan dapat juga bekerja dalam bidang perancangan kota, real estate, perawatan bangunan, penilai untuk studi kelayakan proyek, pengelola bangunan, perumahan dan permukiman dan lingkungan, bekerja di industri bahan dan elemen bangunan, serta bekerja di sektor pemerintah dalam urusan tata bangunan, pembangunan gedung dan yang berkaitan dengan bina lingkungan.
JALUR PENERIMAAN