id
id

Program Profesi Insinyur

Akan dibuka penerimaan PPI kelas Reguler dan RPL : 30 September – 27 Oktober 2024 (registrasi di penerimaan.ui.ac.id

Ujian seleksi: 3 November 2024
Pengumuman : 5 Desember 2024

PPI FT UI sudah memiliki Sistem IT FAIR

 

PERSYARATAN PENDAFTARAN PROGRAM STUDI — PROFESI JALUR SIMAK PERIODE 2022/2023

No
Jalur Reguler
Jalur RPL
1Pendaftar harus memiliki latar belakang Sarjana (S1) bidang teknik, sarjana terapan bidang teknik, sarjana pendidikan bidang teknik, atau sarjana bidang sains (Fisika, Kimia, Ilmu Hayat, Geosains dan bidang-bidang yang memiliki aspek kerekayasaan) yang didapat dari perguruan tinggi yang terakreditasi dengan IPK minimum 2,75Pendaftar harus memiliki latar belakang Sarjana (S1) bidang teknik dan Sarjana Terapan (D4) bidang teknik harus memiliki pengalaman kerja keinsinyuran minimal 2 (dua) tahun dan berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi, minimal B.
2Fresh graduate dari Sarjana (S1) bidang teknik dan Sarjana Terapan (D4) sudah bisa langsung mengikuti program ini.Pendaftar yang memiliki latar belakang Sarjana pendidikan bidang teknik, atau sarjana bidang sains (Fisika, Kimia, Ilmu Hayat, Geosains dan bidang-bidang yang memiliki aspek kerekayasaan) harus memiliki pengalaman kerja di bidang keinsinyuran minimal 4 (empat) tahun sebelum 24 Maret 2014.
3Sarjana pendidikan bidang teknik atau sarjana bidang sains harus memiliki pengalaman kerja dalam praktik keinsinyuran paling sedikit 3 (tiga) tahun.Pengalaman kerja dalam praktik keinsinyuran paling sedikit 4 pekerjaan/proyek besar atau yang dibuktikan dengan SK penugasan dan yang setara.
4Harus mengikuti ujian saringan TPA dan Bahasa Inggris yang disyaratkan oleh Universitas Indonesia.Harus mengikuti ujian saringan TPA dan Bahasa Inggris yang disyaratkan oleh Universitas Indonesia.
5-Tergabung di satu atau lebih organisasi profesi/keahlian legal yang sesuai dengan bidang pekerjaan/pendidikannya yang dibuktikan dengan kartu anggota yang masih berlaku.
6-Pernah mengikuti paling sedikit 1 kali Pendidikan profesi/keahlian teknik/keinsinyuran tahap ahli yang sesuai dengan bidang keinsinyuran yang dibuktikan dengan sertifikat yang wajib memuat jam pendidikan.
7-Pernah melakukan paparan/presentasi paling sedikit 1 (satu) seminar/lokakarya keinsinyuran yang sesuai dengan bidang keinsinyuran yang dibuktikan dengan sertifikat keikutsertaan dan bukti publikasi pada buletin/prosiding dan sejenisnya.
8Berkas-berkas yang harus diupload adalah Transkrip Nilai, Ijazah dan CV. Berkas-berkas tersebut disatukan dalam satu file.Pendaftar harus mengisikan semua data-data yang dipersyaratkan di link fair.eng.ui.ac.id

LATAR BELAKANG

Program profesi insinyur merupakan salah satu dari tujuh bidang keprofesian yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 036/U/1993, Undang-Undang No.12 tahun 2012 tentang Dikti, Perpres No.8 tahun 2012 tentang KKNI, Undang-Undang nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran serta Permenristekdikti No.44 tahun 2015 tentang SNDIKTI. Keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Insinyur adalah seseorang yang mempunyai gelar profesi di bidang Keinsinyuran.

Dengan adanya pendidikan profesi insinyur, diharapkan standar kompetensi insinyur di Indonesia dapat menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan pada bidang teknologi, industri dan infrastruktur di Indonesia. Selain itu karena Persatuan Insinyur Indonesia (PII) juga telah menjadi anggota organisasi keinsinyuran tingkat dunia seperti World Federation of Engineering Organizations (WFEO) dan ASEAN Federation of Engineering Organizations (AFEO), diharapkan standar kompetensi insinyur di Indonesia dapat menjawab kebutuhan dan tantangan global serta melahirkan insinyur yang memiliki kompetensi dan dapat bersaing dengan insinyur dari negara lain di dunia.

Dalam ketentuan itu, para calon peserta program yang merupakan lulusan pendidikan S1 bidang Teknik. Pelaku dalam bidang-bidang keprofesian tersebut memerlukan pendidikan tambahan setelah menyelesaikan pendidikan kesarjanaan. Pendidikan Profesi Insinyur merupakan kelanjutan dari pendidikan strata-1 (S1) yang telah berjalan selama ini, dimana lulusannya memiliki kemampuan akademik, yakni berpikir kritikal (analitik dan sintetik) dan kemampuan perancangan kreatif.

VISI, MISI, SASARAN, DAN TUJUAN

VISI
Menghasilkan insinyur yang bermartabat, memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi, serta kompetensi yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan baik secara nasional, regional maupun persyaratan internasional.

MISI

  • Menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi sesuai dengan kaidah, etika dan standar profesi keinsinyuran;
  • Mendorong kompetensi, ketrampilan teknis dan tanggung jawab profesi mulai dari tahap
    perancangan sampai dengan pelaksanaan dalam berbagai aktifitas profesi keinsinyuran;
  • Membekali kemampuan manajerial serta jiwa kewirausahaan yang bermartabat.

SASARAN
Sasaran dari pembukaan Program Profesi Insinyur adalah untuk merealisasikan kebutuhan akan lulusan dengan kompetensi “Insinyur” sesuai dengan amanat Undang-undang Keinsinyuran.

TUJUAN
Penyelenggaraan Program Profesi Insinyur bertujuan untuk menghasilkan insinyur sebagai berikut:

  • Menguasai kode etik dan tatalaku insinyur;
  • Menguasai keterampilan teknis keinsinyuran termasuk layanan konsultasi, pembuatan prarancangan, proses perijinan, pengembangan rancangan serta penyelesaian berbagai dokumen teknis dan tender;
  • Menguasai kode kesesuaian (code of compliances) baik itu menyangkut pelayanan terhadap klien, kesesuaian terhadap peraturan, dan masalah keteknikan seperti misalnya yang terkait dengan konstruksi bangunan, mekanikal dan elektrikal.

KOMPARASI JALUR REGULER & RPL

Selain Jalur Reguler, PS PPI kini telah membuka jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), adapun perbedaan jalur program regular dan program RPL dapat dilihat di Tabel 1, Gambar 1 dan Gambar 2.

Tabel 1. Perbandingan Syarat Masuk Program RPL dengan Program Reguler

No
Aspek
Jalur Reguler
Jalur RPL
1
Latar belakang pendidikan
Pendaftar harus memiliki latar belakang Sarjana (S1) bidang teknik, sarjana terapan bidang teknik, sarjana pendidikan bidang teknik, atau sarjana bidang sains (Fisika, Kimia, Ilmu Hayat, Geosains dan bidang-bidang yang memiliki aspek kerekayasaan) yang didapat dari perguruan tinggi yang terakreditasi dengan IPK minimum 2,75, atau Fresh graduate dari Sarjana (S1) bidang teknik dan Sarjana Terapan (D4) sudah bisa langsung mengikuti program ini.Pendaftar harus memiliki latar belakang Sarjana (S1) bidang teknik dan Sarjana Terapan (D4) bidang teknik harus memiliki pengalaman kerja keinsinyuran minimal 2 (dua) tahun dan berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi, minimal B, atau Memiliki latar belakang Sarjana pendidikan bidang teknik, atau sarjana bidang sains (Fisika, Kimia, Ilmu Hayat, Geosains dan bidang-bidang yang memiliki aspek kerekayasaan) harus memiliki pengalaman kerja di bidang keinsinyuran minimal 4 (empat) tahun sebelum 24 Maret 2014.
2
Pengalaman Kerja
Sarjana pendidikan bidang teknik atau sarjana bidang sains harus memiliki pengalaman kerja dalam praktik keinsinyuran paling sedikit 3 (tiga) tahun.Pengalaman kerja dalam praktik keinsinyuran paling sedikit 4 pekerjaan/proyek besar atau yang dibuktikan dengan SK penugasan dan yang setara.
3
Tes Masuk
Harus mengikuti ujian saringan TPA dan Bahasa Inggris yang disyaratkan oleh Universitas Indonesia.Harus mengikuti ujian saringan TPA dan Bahasa Inggris yang disyaratkan oleh Universitas Indonesia
4
Syarat Lainnya
Tidak adaTergabung di satu atau lebih organisasi profesi/keahlian legal yang sesuai dengan bidang pekerjaan/pendidikannya yang dibuktikan dengan kartu anggota yang masih berlaku. Pernah mengikuti paling sedikit 1 kali Pendidikan profesi/keahlian teknik/keinsinyuran tahap ahli yang sesuai dengan bidang keinsinyuran yang dibuktikan dengan sertifikat yang wajib memuat jam pendidikan. Pernah melakukan paparan/presentasi paling sedikit 1 (satu) seminar/lokakarya keinsinyuran yang sesuai dengan bidang keinsinyuran yang dibuktikan dengan sertifikat keikutsertaan dan bukti publikasi pada buletin/prosiding dan sejenisnya.
5
Penyerahan BerkasBerkas-berkas yang harus diupload adalah Transkrip Nilai, Ijazah dan CV. Berkas-berkas tersebut disatukan dalam satu file.Pendaftar harus mengisikan semua data-data yang dipersyaratkan di link fair.eng.ui.ac.id

Gambar 1. Diagram proses dari penerimaan sampai evaluasi untuk jalur RPL dan Reguler

Adapun proses penyetaraan jalur RPL dengan jalur RPL dapat dilihan pada Gambar 3 dengan Proporsi aktifitas yg dapat dievaluasi berbasis portofolio sebesar 50% (12 sks):

  • Etika Keinsinyuran
  • K3L
  • Profesionalisme Keinsinyuran
  • Studi Kasus
  • Seminar

Proporsi aktifitas yg dilakukan pembimbingan di kampus setara 50% (12 sks) :

  • Praktek Keinsinyuran

Gambar 3.2 Skema penyetaraan jalur RPL dengan jalur reguler

KARAKTERISTIK

Program Studi Profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kompetensi keinsinyuran. Keberadaan Program Profesi Insinyur merupakan syarat untuk mendapat sebutan Insinyur dan juga syarat untuk pengajuan permohonan mendapatkan sertifikasi profesi.

Pendidikan Profesi Insinyur merupakan kelanjutan dari pendidikan strata-1 (S1) yang telah berjalan selama ini, dimana lulusannya memiliki kemampuan akademik, yakni berpikir kritikal (analitik dan sintetik) dan kemampuan perancangan kreatif. Untuk pendidikan strata-1 (S1) sendiri berlangsung selama 4 tahun (8 semester) dengan beban 144 sks.

Untuk melengkapi kualifikasi lulusan untuk menyandang sebutan Insinyur, perlu dilanjutkan dengan pendidikan profesi selama minimum 1 tahun dengan beban 24 sks. Komposisi dari struktur kurikulum pada Program Profesi Insinyur terdiri dari 84% kegiatan praktek keinsinyuran termasuk praktek magang di industri, studi kasus, dan pemecahan masalah, dan 16% berupa perkuliahan tatap muka di kelas.

BEBAN STUDI, AKREDITASI DAN KEGIATAN AKADEMIK

BEBAN STUDI
Pendidikan strata-1 (S1) berlangsung dalam 4 tahun (8 semester) dengan beban 144 sks. Untuk melengkapi kualifikasi lulusan untuk menyandang sebutan Insinyur, perlu dilanjutkan dengan pendidikan profesi dengan beban 24 sks. Beban studi Program Profesi Insinyur sebanyak 24 SKS dijadwalkan untuk ditempuh dalam waktu 1 semester untuk jalur RPL dan 2 semester untuk jalur Reguler dengan selama-lamanya empat semester. Lulusan program ini akan mendapatkan gelar Insinyur (Ir.).

AKREDITASI
Saat ini Program Profesi Insinyur FTUI telah memperoleh akreditasi dengan predikat BAIK dari BAN-PT berdasarkan surat nomor: No. 2940/SK/BAN-PT/Ak-AKP/PP/V/2021. Akreditasi ini berlaku hingga 18 Mei 2026. Akreditasi Program Profesi Insinyur UI dapat dilihat di sini.

KEGIATAN AKADEMIK

Kegiatan akademik Pendidikan Profesi Insinyur untuk Kelas Reguler diselenggarakan dengan perkuliahan pada hari Jumat sore/malam hari dan hari Sabtu di Kampus UI Salemba atau pada jadwal yang disepakati bersama. Pelaksanaan kuliah juga dapat diselenggarakan secara bauran sesuai ketentuan yang berlaku di UI.

Adapun untuk kelas khusus yaitu jalur RPL lebih fokus pada pengisian portofolio mahasiswa, selain itu diselenggarakan beberapa kuliah umum bertema kode etik profesi, profesionalisme dan K3L. Disamping itu, mahasiswa akan menjalani proses pembimbingan pembuatan laporan akhir praktek keinsinyuran dengan jadwal yang ditentukan bersama dengan pembimbing dari Kampus.

REGISTRASI INSINYUR

REGISTRASI INSINYUR
Selanjutnya dalam Permen RistekDikti tersebut juga ditegaskan bahwa Program Profesi Insinyur merupakan program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kompetensi Keinsinyuran. Peserta yang telah dinyatakan lulus Program Studi Program Profesi Insinyur memperoleh Sertifikat Profesi Insinyur dari Perguruan Tinggi dan berhak menggunakan gelar profesi keinsinyuran disingkat “Ir”.

Seseorang yang telah memiliki Sertifikat Profesi Insinyur dapat mengikuti Uji Kompetensi Insinyur Profesional yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi. Insinyur yang telah lulus Uji Kompetensi Insinyur Profesional akan memperoleh Sertifikat Kompetensi sebagai insinyur profesional. Sertifikat Kompetensi adalah dokumen pengakuan kompetensi untuk melakukan praktik. keinsinyuran merupakan syarat untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Insinyur yang diterbitkan oleh PII.

JALUR PENERIMAAN

Gelombang I
Gelombang II
Gelombang III *
Pendaftaran:
Februari-Maret
Pendaftaran:
Mei-Juni
Pendaftaran:
September-Oktober
Ujian: Maret
Ujian: Juli
Ujian: November
Perkuliahan: Agustus/September
Februari

* Gelombang III dibuka apabila daya tampung memungkinkan.
* Jadwal diatas adalah bulan-bulan penerimaan yang rutin terjadwal di tiap tahunnya, untuk informasi detail jadwal penerimaan terbaru, silahkan membuka laman simak.ui.ac.id atau hubungi kami.
* Mata Ujian SIMAK meliputi Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris.

 

INFORMASI NARAHUBUNG

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:

Sekratariat Program Profesi Insinyur FTUI
WhatsApp Only: +62 877-8132-8269 (Esthi)
Email: ppiftui@gmail.com

Kantor Humas & Protokol FTUI
Gedung GK, lantai I, Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Kampus UI Depok
Phone: 78888076 ext 106
Email: fakultas.teknik@ui.ac.id

Dapatkan Informasi seputar aktivitas di FTUI melalui website dan mengikuti media sosial resmi FTUI:
Facebook/Instagram: @fakultasteknik.ui
Twitter: @teknik_ui
www.eng.ui.ac.id

X