Sumber Daya Manusia – Fakultas Teknik Universitas Indonesia
Sumber daya manusia utama di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) meliputi tenaga pendidik atau dosen dan tenaga kependidikan (tendik) atau biasa dikenal sebagai karyawan.
Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen).
Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.(UU no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional)
Berikut adalah informasi terkait dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan FTUI baik status maupun ketentuan peraturan yang terkait.
Status dosen FTUI per Desember 2015.
Status dosen FTUI per Desember 2016.
Dokumen kepegawaian secara umum:
Dokumen terkait dengan karir dosen:
Dokumen terkait dengan karir tenaga kependidikan (tendik):