Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) memerlukan penanganan khusus dikarenakan dapat berdampak negatif bagi manusia dan lingkungan. Salah satu limbah B3 yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia adalah limbah elektronik. Pengelolaan sampah elektronik yang buruk biasanya disebabkan oleh ketidakpedulian masyarakat, kurangnya informasi kepada masyarakat dan lain sebagainya. Sehingga perlu dilakukan pemberian informasi kepada masyarakat terkait bahaya dari limbah elektronik dan pengelolaan sampah.
Melihat permasalahan ini, tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Departemen Teknik Industri, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (DTI FTUI) dibawah Prof. Dr. Rahmat Nurcahyo, melakukan penyuluhan terkait dan penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari limbah elektronik terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Kegiatan penyuluhan dan diskusi ini dilakukan di RW 14 Kelurahan Lubang Buaya, Kabupaten Bekasi. Tim Pengmas DTI FTUI beranggotakan mahasiswa program magister, Ajun Tri Setyoko dan Hana Fajria Pahlawan serta mahasiswa program doktor, Nurhadi Wibowo dan M. Habiburrahman.
“Kami memilih area lingkungan RW 14 Kelurahan Lubang Buaya, Kabupaten Bekasi sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan dan diskusi karena kami melihat adanya permasalahan limbah elektronik di daerah ini. Saat ini, di daerah RW 14 ini banyak terdapat limbah elektronik khususnya televisi, telepon selular dan mesin cuci. Banyak masyarakat yang mengganti produk elektroniknya yang sudah lawas. Hal ini membuat produk elektronik yang sudah lama menjadi tidak terpakai dan dibiarkan terbengkalai di rumah ataupun dibuang dengan cara digabungkan bersama sampah rumah tangga lainnya,” kata Prof. Rahmat.
“Hal ini menjadi fokus bagi Tim Pengmas DTI FTUI dan tokoh masyrakat untuk mencoba mencari solusi dari permasalahan tersebut. Metode penyuluhan dan pendekatan kepada masyarakat menjadi salah satu cara yang dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat di RW 14 Kelurahan Lubang Buaya mengenai bahaya limbah elektronik serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan. Pada kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 5 Desember 2021 ini termasuk sesi pemaparan materi dan tanya jawab yang dilakukan oleh tim Pengmas DTI FTUI kepada warga untuk memaksimalkan penyampaian informasi,” lanjut Ajun.
“Kami bermitra dengan pengelola lingkungan RW 14 Kelurahan Lubang Buaya dalam program pengembangan masyarakat ini berdasarkan diskusi yang dilakukan dengan ketua RW 14. Alhamdulillah, acara penyuluhan dan diskusi berjalan dengan lancar. Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini sangat baik, dilihat dari diskusi yang berlangsung selama sesi tanya jawab antara masyarakat dengan pemateri,” ungkap Nurhadi.
Bapak Hendro Panca Retno, Ketua RW 14, Kelurahan Lubang Buaya, menyambut baik kegiatan pengmas ini, “Masyarakat cukup resah dengan risiko bahaya dari menyimpan limbah elektronik di rumah ataupun membuang limbah elektronik secara sembarangan bersama dengan sampah lainnya yang menyebabkan risiko pencemaran lingkungan. Sebelumnya beberapa masyarakat tidak mengetahui bahwa limbah elektronik khususnya telepon selular usang yang kerap mereka simpan dirumah berpotensi membahayakan kesehatan apabila disimpan dalam kurun waktu yang lama. Dengan adanya kegiatan ini, kami akan segera melakukan pembenahan pada sistem pembuangan limbah di lingkungan kami. Kami juga berharap pemerintah setempat dapat menyediakan fasilitas untuk membuang limbah elektronik.”
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan satu dari tiga kewajiban yang terdapat di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh sivitas akademika FTUI dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sebuah wujud sumbangsih nyata dunia pendidikan untuk memajukan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Melalui kegiatan ini, Tim Pengmas DTI FTUI telah berupaya dalam mewujudukan pembangungan berkelanjutan bersama yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Khususnya berkaitan dengan poin mengenai kesehatan, yaitu poin ke-3 (Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan). Adanya SDGs ini merupakan upaya PBB dalam mengakhiri kemiskinan, melindungi bumi, dan memastikan bahwa pada tahun 2030 kehidupan telah mencapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memiliki kepedulian terhadap cara mengelola Limbah B3 agar terwujudnya lingkungan yang sehat dan bersih dalam mencapai tujuan SDGs ke-3.
***
Biro Komunikasi Publik
Fakultas Teknik Universitas Indonesia